PERHENTIANRAJA-Newshanter.com. Unit Reskrim Polsek Perhentian Raja berhasil meringkus pelaku pencabulan terhadap anak anak dibawah umur, Rabu ( 22/2/2017) sekitar 17.30 Pelaku adalah Gr (23) warga Desa Hangtuah Kecamatan Perhentian Raja, sedangkan korban Kn (16) warga Desa Hangtuah Kecamatan Perhentian Raja kabupaten.kampar
Menurut Keterangan yang diperoleh, Kejadian ini yang berawal Selasa (21/2/2017) sekira pukul 15.00 WIB, saat korban minta izin kepada ibunya dengan maksud untuk kerja kelompok dan ibunya pun menolaknya,Namun korban tetap membujuk ibunya agar mengizinkannya pergi, akhirnya ibunya memberikan izin kepada Kn untuk kerja kelompok selama 1 jam dan diapun pergi meninggalkan rumah,Sekira pukul 18.00 WIB, Kn belum juga pulang kerumah dan ibunya mencoba menghunginya, namun hp nya tidak aktif hngga pukul 20.30 WIB.
Namun Sekitar pukul 21.00 Kn dapat dihubungi dan Ibunya menyuruhnya untuk segera pulang, hingga akhirnya pelapor berjumpa dengan Kn saat pulang ke rumah,Sesampai di rumah, Ibu korban menanyakan kejadian yang menimpanya, namun Kn hanya menangis dan tidak mau menceritakan apa yang dialaminya.
Keesokan harinya, Rabu (22/2/2017. Ibunya melihat Kn tidak sekolah dan menanyakan alasannya, Kn mengatakan bahwa dirinya telah dicium, kemaluannya dipegang-pegang dan payudaranya diraba-raba oleh pelaku,Mendengar pengakuan korban ini, Ibunya tidak puas dan tetap menanyakan kejadian sebenarnya, sekira pukul 09.30 WIB saat ibunya pulang kerja dan anaknya Kn meminta maaf.
Ibunya yang merasa curiga kemudian membawa anaknya ke klinik Pelita untuk dilakukan pemeriksaan luar pada kelaminnya, dari hasil pemeriksaan diketahui bahwa Kn sudah tidak perawan,Lalu ibunya pun menanyakan kepada korban siapa pelakunya dan disampaikan bahwa perbuatan cabul tersebut dilakukan oleh pelaku.
Atas kejadian tersebut, Ibu korban melaporkan kejadian ini ke Polsek Perhentian Raja untuk proses lebih lanjut.Menindaklanjuti laporan tersebut, Kanit Reskrim Ipda Markus Sinaga SH MH beserta anggota Polsek mendatangi Tempat kejadian Perestriwa dan mengamankan pelaku.
Kapolres Kampar AKBP Edy Sumardi Priadinata Sik melalui Kapolsek Perhentian Raja Dadan Wardan Sulia, ketika dihubungi memmbenarkan “Hingga saat ini pelaku masih dilakukan pemeriksaan dan proses lebih lanjut” jelasnya.(eman)





