Palembang, newshanter.com – Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan terus menunjukkan komitmen nyata dalam memperkuat perlindungan anak dari ancaman kekerasan seksual melalui peningkatan kewaspadaan serta penguatan kolaborasi lintas sektor.
Komitmen tersebut disampaikan dalam dialog interaktif program “Palembang Menyapa” yang disiarkan oleh RRI Palembang, mengangkat tema “Anak dalam Bahaya Kekerasan Seksual di Sumatera Selatan”. Kegiatan ini menjadi wadah strategis dalam meningkatkan edukasi publik sekaligus mempererat sinergi antara pemerintah, akademisi, dan seluruh elemen masyarakat.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Sumatera Selatan, Muhammad Zaki Aslam, menegaskan bahwa perlindungan anak merupakan prioritas utama dalam pembangunan daerah yang berkelanjutan.
“Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan terus mengintensifkan langkah-langkah preventif melalui sosialisasi masif, penguatan peran keluarga, serta optimalisasi layanan pengaduan dan pendampingan bagi korban. Upaya ini harus dilaksanakan secara terpadu, sistematis, dan berkesinambungan dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan,” ujarnya.
Pada kesempatan yang sama, psikolog dan akademisi, Asiawati Sulastri, menekankan pentingnya pendekatan psikologis dalam penanganan kasus kekerasan seksual terhadap anak. Ia menjelaskan bahwa dampak kekerasan tidak hanya bersifat fisik, tetapi juga berdampak signifikan terhadap kesehatan mental dan perkembangan anak dalam jangka panjang.
Menurutnya, edukasi yang berkelanjutan kepada orang tua, tenaga pendidik, dan masyarakat luas menjadi kunci dalam menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan ramah anak.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan berharap dapat mendorong peningkatan kesadaran serta partisipasi aktif masyarakat dalam upaya pencegahan dan penanganan kekerasan seksual terhadap anak.
Langkah ini sekaligus menjadi bagian dari upaya mewujudkan visi pembangunan daerah dalam menciptakan generasi Sumatera Selatan yang unggul, berdaya saing, dan terlindungi dari segala bentuk kekerasan. (*)





