Banyuasin, newshanter.com – Ratusan petani yang tergabung dalam kelompok Tani Merdeka Indonesia Sumsel dari Desa Girirang dan Desa Timbul Jaya, Kecamatan Muara Sugihan, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan, kembali menyuarakan tuntutan terkait sengketa lahan berkepanjangan dengan PT Ciptamas Bumi Subur (CBS).
Para petani yang merasa hak atas tanah ulayat dan lahan garapan mereka diserobot, kini memperkuat perjuangan dengan menggandeng lembaga advokasi, yakni Tim Advokasi LBH Tani Nusantara.
Dugaan Penyerobotan Lahan
Perwakilan petani menyebut lahan yang saat ini diklaim oleh PT CBS merupakan wilayah yang telah mereka kelola secara turun-temurun sebelum perusahaan masuk ke kawasan tersebut. Konflik agraria ini dinilai memicu keresahan sosial karena berdampak langsung terhadap mata pencairan masyarakat desa.
“Kami hanya menuntut keadilan. Tanah ini adalah sumber kehidupan kami dan kami meminta perusahaan menghormati hak-hak petani sesuai aturan hukum yang berlaku,” ujar salah satu koordinator lapangan petani, Ampo ate, Minggu (10/5/2026).

Petani Minta Pemerintah Turun Tangan
Masyarakat Desa Girirang dan Timbul Jaya berharap Pemerintah Kabupaten Banyuasin maupun Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan tidak tutup mata terhadap konflik tersebut. Mereka menginginkan solusi konkret berupa pengembalian lahan atau skema kemitraan yang dinilai adil dan tidak merugikan petani.
Tim Advokasi Tani Nusantara melalui Raja Martahi Nadeak, S.H., menegaskan pihaknya hadir untuk memperjuangkan hak masyarakat kecil.
“Kami hadir di sini bukan untuk mencari keributan, tetapi untuk menjemput keadilan bagi petani Desa Girirang dan Timbul Jaya. Tanah ini adalah tanah tumpah darah mereka, tempat mereka menyambung hidup jauh sebelum perusahaan datang,” tegasnya.
Ia juga meminta Pihak Kementerian Kehutanan untuk mencabut atau mengevaluasi terkait perizinan terserbut.
“Jangan sampai izin yang diberikan negara justru digunakan untuk menggusur lahan produktif milik rakyat,” tambahnya.
Sementara itu, ketua koordinator LBH Tani Nusantara Sumsel menyatakan siap membawa persoalan tersebut ke jalur hukum apabila tidak ada ruang dialog yang adil.
“Jika PT CBS tidak segera membuka ruang dialog yang adil, kami tidak akan segan membawa kasus ini ke jalur hukum yang lebih tinggi dan melaporkan dugaan penyerobotan lahan secara ilegal,” tegas tim advokasi.
Tiga Tuntutan Utama Petani
Dalam aksi tersebut, masyarakat bersama tim advokasi menyampaikan tiga tuntutan utama kepada perusahaan dan pemerintah, yakni:
Pengembalian lahan yang diklaim warga sebagai tanah ulayat atau lahan garapan yang berada di luar maupun tumpang tindih dengan pihak perusahaan.
Penghentian aktivitas alat berat di area yang masih dalam sengketa.
Audit ulang secara transparan terhadap izin lokasi oleh instansi terkait.
Kondisi di Lapangan
Pantauan di lokasi menunjukkan ratusan petani masih bertahan dan berjaga di area sengketa sebagai bentuk dukungan terhadap langkah advokasi yang dilakukan.
Mereka menegaskan akan terus memperjuangkan hak hingga ada kesepakatan tertulis yang menjamin hak-hak masyarakat tidak hilang.
Hingga berita ini diturunkan, pihak manajemen PT CBS belum memberikan tanggapan resmi terkait tuntutan maupun pernyataan dari tim advokasi petani.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Tim Advokasi Tani Nusantara, di antaranya Dr (c) Minta Ito Simamora, S.H., M.H., Nopri Yansah,S.Sy.,M.H., Raja Martahi Nadeak, S.H., B.P. Beni Dikty Sinaga, S.H., Jefry Simanjuntak, S.H., M.H., dan Boni M. Sitorus, S.H., Sudarman Sahri, S.H., dan Asep Ipantri, S.H.
Selain itu, turut hadir pengurus DPW Tani Merdeka Indonesia Sumsel, yakni Ketua OKK M. Topan, Ketua Bidang Pertanian Asri Wasobri, Ketua Media M. Roum Alfaris,
Ketua satgas DPW Tani Merdeka Indonesia Sumsel, Totokks, yancik,ajarudin, Advokasi DPD Tani Merdeka Indonesia Banyuasin Supardi, S.H., Ketua DPD Tani Merdeka Indonesia Banyuasin H. Suryadi, serta Ketua Korcam Muara Sugihan Rohani. (Frs)





