PELALAWAN, NEWSHANTER.COM – Masih dalam rangka pendisiplinan masyarakat dalam masa adaptasi kebiasaan baru (AKB), Polsek Pangkalan Kuras Resort Pelalawan bersama Satpol PP Kabupaten Pelalawan kembali menggelar Operasi Yustisi Protokol Kesehatan (Prokes) di wilayah hukumnya.
Hal ini disampaikan Kapolsek Pangkalan Kuras Kompol Ahmad melalui Panit II Binmas Polsek Pangkalan Kuras dalam Press Rilis Resmi Polsek Pangkalan Kuras, Sabtu (7/11/2020).
Dalam Press Rilis tersebut, Polsek Pangkalan Kuras menurunkan 6 Personil sedangkan Satpol PP Kabupaten Pelalawan 2 Personil. Dipimpin Iptu Ms Faisal.
Masih dalam Press Rilis, Tim melakukan Operasi Yustisi di lokasi yang ramai dikunjungi oleh masyarakat. Antara lain, Bank BRI Unit Sorek, Swalayan Mandiri dan Bengkel Motor Wings yang berada di Kelurahan Sorek Satu Kecamatan Pangkalan Kuras Kabupaten Pelalawan.
Hasil dari Operasi Yustis, tidak ditemukan adanya pelanggar. Hanya saja, Polsek Pangkalan Kuras Kompol Ahmad berpesan agar Masyarakat Khususnya di Kecamatan Pangkalan Kuras betul-betul menerapkan Prokes dalam beraktivitas.***(ang).





