Ketua Peradi: Terlalu Jauh Menghilangkan Hak Politik Romi

Bambang Hariyanto

PALEMBANG -Newshanter.com Adanya tuntutan menghilangkan hak politik selama 11 tahun dan 9 tahun penjara kepada Walikota Palembang non aktif, Romi Herton oleh jaksa penuntut umum Tipikor, dinilai Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) kota Palembang terlalu jauh.

“Kita prihatin jika hak politik orang dicabut, saya sendiri tetap beranggapan jika dipidana diatas 5 tahun atau 10 tahun memang akan ada pembatasan hak politik. Pencabutan hak politik, bukan hal pidana saja, tetapi itu juga merampas HAM (Hak Azazi Manusia) seseorang berpolitik, sehingga terlalu jauh menurut saya, tetapi undang-undang begitu,”kata ketua Peradi kota Palembang, Bambang Hariyanto, Jumat (13/2/2015).

Menurut Bambang, dirinya menilai adanya tuntutan hampir 10 tahun tersebut atas dugaan kasus suap Pilkada kota Palembang 2013 lalu, bisa saja pada kenyataannya, putusan hakim berkurang atau bertambah.

“Apakah nantinya diputus 10 tahun, saya harap tidaklah. Memang ia (Romi) mungkin sudah melakukan kesalahan pidana. Namun Kita berharap dalam putusan tidak dimikian, silahkan kalau lama atau tidak, biar penasehat hukum melakukan pembelaan, keputusannya nanti seperti apa,”ucapnya.

Dijelaskan Bambang, adanya tuntutan jaksa tersebut dianggapnya cukup berat, namun begitulah aturan yang ada dalam undang-undang.

“Menurut saya, memang sangat berat dan bisa saja dibawah itu nanntinya. Hukuman 9 atau 10 tahun sendiri menyebabkan hak politik Romi akan hilang karena menjalani hukuman. Jadi, sama saja. Dihukum saja sudah, jadi hukuman buat saya bukan hak politiknya dicabut,”ucapnya.(TS)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *