Palembang, newshunter.com – Tim Penyidik bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang terus menunjukkan keseriusannya dalam mengungkap dugaan korupsi pengelolaan dana hibah dan biaya pengganti pengelolaan darah di Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Palembang periode 2022-2023.
Setelah melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap puluhan saksi, termasuk para petinggi PMI dan direktur rumah sakit, Kejari Palembang kembali memanggil dan memeriksa 7 orang saksi pada Senin (17/03/2025).
Pemeriksaan kali ini menyasar pejabat dan tenaga medis PMI Kota Palembang, yaitu KMF (Kepala Markas), MM (Kabid Pelayanan PMI), AH (Subbid SDM PMI), serta NR, SK, HK, dan H (paramedis). Pemeriksaan yang berlangsung sejak pukul 09.00 WIB hingga siang hari ini bertujuan untuk menggali lebih dalam informasi terkait dugaan penyimpangan dana kemanusiaan tersebut. “Hari ini kita melakukan pemeriksaan lanjutan dan kembali memanggil 7 orang saksi terkait perkara ini,” tegas Fahri Aditya, Kasubsi Intelijen Kejari Palembang.
Pemeriksaan ini merupakan bagian dari upaya Kejari Palembang untuk mengidentifikasi pihak-pihak yang diduga terlibat dalam praktik korupsi di PMI Kota Palembang. Sebelumnya, tim Pidsus Kejari Palembang telah memeriksa sejumlah tokoh Penting di PMI
Dr. Hi. Makiani S.H, MM, Mars (Wakil Ketua PMI Kota Palembang)
K. Sulaiman Amin (Ketua Bidang Organisasi PMI Kota Palembang)
Ir. Akhmad Bastari (Ketua Bidang Penanggulangan Bencana PMI Kota Palembang)
Dr. Ajeng Intan Estrie Amanda (Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah/UPTD PMI Kota Palembang)
Ahmad Zulinto (Ketua Bidang PMR dan Relawan PMI Kota Palembang)
Dr. Hj. Letizia
Perwakilan Auto2000 Palembang
Selain itu, Kejari Palembang juga telah memeriksa direktur dari beberapa rumah sakit di Palembang, antara lain
Direktur Rumah Sakit (RS) Bunda
Direktur RS Hermina
Direktur RS Bhayangkara
Direktur RS Muhammadiyah Kota Palembang Direktur Rumah Sakit Umum Pertamina
Menurut sumber terpercaya, dalam waktu dekat, Ketua PMI Kota Palembang beserta suaminya akan dipanggil untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi. Hal ini menunjukkan bahwa Kejari Palembang tidak pandang bulu dalam mengungkap kasus ini dan akan memeriksa semua pihak yang diduga memiliki keterkaitan.
Pemeriksaan terhadap berbagai pihak, mulai dari pejabat PMI, tenaga medis, hingga direktur rumah sakit, menunjukkan kompleksitas kasus ini. Kejari Palembang tampaknya ingin memastikan bahwa semua aspek terkait pengelolaan dana hibah dan biaya pengganti pengelolaan darah di PMI Kota Palembang diperiksa secara menyeluruh.(Nan)





