Padang .Newshanter.com. Koalisi Masyarakat Sumatera Barat yang ikut dalam Gerakan Sapu mengecam putusan hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Sarpin Rizaldi, yang memutuskan status tersangka Budi Gunawan tidak sah. Apalagi Sarpin merupakan putra daerah Sumatera Barat.
“Ini sangat memalukan,” ujar aktivis perempuan Sumatera Barat, Nurhayati Kahar, dalam aksi di depan kantor Gubernur Sumatera Barat, Senin, 16 Februari 2015.
Pada sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, Sarpin mengabulkan gugatan Komisaris Jenderal Budi Gunawan. Budi Gunawan menggugat keputusan Komisi Pemberantasan Korupsi yang menetapkannya sebagai tersangka. Dalam keputusannya, Sarpin menyatakan semua keputusan berkaitan penetapan tersangka Budi Gunawan tidak sah.
Aksi Koalisi Masyarakat Sumatera Barat dalam Gerakan Satu Padu (Sapu) Koruptor digelar di depan kantor Gubernur Sumatera Barat. Ada sekitar 150 peserta aksi yang terdiri atas akademikus, lembaga swadaya masyarakat, mahasiswa, dan sejumlah aktivis lainnya.
Mereka membentangkan kain putih sepanjang 150 meter untuk dibubuhi tanda tangan bukti penolakan terhadap koruptor. Peserta juga membentangkan spanduk besar #SaveKPK dan sejumlah poster kecil yang bertulisan, “Ke mana Presiden Kita”, “KPK Tak Sendiri”, “Stop Angkat Koruptor Jadi Pejabat”, dan “Minang Anti-Korupsi”.
Aktivis antikorupsi lainnya, Carles Simabura, mengatakan keputusan hakim ini akan berbahaya. Sebab, akan banyak koruptor yang telah ditetapkan sebagai tersangka mengajukan gugatan praperadilan. “Sebagai orang Minang, kita malu dengan Sarpin,” ujar Carles saat berorasi.
Sebelumnya, Sarpin mengatakan sama sekali tak mendapatkan tekanan dalam memutuskan gugatan praperadilan penetapan tersangka Budi Gunawan. Sarpin tak mau berkomentar banyak ihwal gugatan praperadilan ini. Menurut dia, putusan itu sudah diambil dengan tepat.(tempo)





