Jakarta.Newhanter.Com,-Dengan Menangnya Budi Gunawan dalam sidang pradilan melawan KPK di Pengadilan Jakarta Selatan Senin (16/02/2015), benar apa yang ditulis Surat Kaleng untuk wartawan di KPK, kata Lucky Muchtar seorang pengacara di kota Palembang, kepada News Hanter.Com, Senin (16/02/2015) .Seperti dikutip dari Detik .Com.
Ada Surat Kaleng untuk Wartawan KPK Terkait Praperadilan Komjen BG
Jakarta – Entah siapa pengirimnya, sepucuk surat kaleng datang untuk para wartawan yang biasa liputan di KPK. Isinya terkait praperadilan Komjen Budi Gunawan (BG).
Surat itu datang, Rabu (11/2/2015) diantar seorang kurir ke resepsionis di KPK. Ruang wartawan kebetulan tak jauh dari meja resepsionis. Wartawan pun segera datang menghampiri melihat surat itu.
“Kepada para wartawan di Gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Kav C1, Jakarta Pusat,” demikian tulisan di surat dengan alamat yang salah itu. KPK terletak di Jakarta Selatan bukan di Jakarta Pusat.
Kertas alamat ditempel di sebuah surat yang berlogo sebuah hotel di Bali. Tapi bisa saja pengirimnya hanya mencatut nama hotel itu. Namun, walau mengirim memakai kurir, tetap ada prangko di surat itu.
Di dalam surat, ada sebuah kertas, isinya mengenai hasil keputusan praperadilan Komjen BG. Sekali lagi pengirim surat ini tak diketahui dan dikirim orang yang tidak bertanggung jawab. Jadi isinya tak bisa terkonfirmasi. Sang kurir pun tak tahu menahu, dia langsung pergi usai surat diterima resepsionis.(dtc)





