Walikota Bukittinggi : Pembangunan Awning Jalan Minangkabau Murni Untuk Memperindah Kota

Bukittinggi, newshanter.com – Ratusan pedagang dan pemilik ruko Jalan Minangkabau Pasa Ateh Bukittinggi, unjuk rasa menyatakan penolakan rencana pembangunan Awning yang direncanakan Pemko Bukittinggi.
Aksi damai yang dilakukan di sepanjang Jalan penghubung Jam Gadang dan Kebun Binatang TMSBK itu diikuti seluruh pedagang yang membentangkan poster penolakan, Jumat (30/09/2022).
Aksi ini dipicu dengan keberatannya para pedagang dan pemilik ruko Jalan Minangkabau dengan rencana pembangunan Awning di lokasi mereka berdagang.
Koordinator Aksi, Muhammad Fadhli menegaskan, 100 persen pedagang menyatakan penolakan dan akan memperjuangkannya melalui jalur yang ada.
“90 pemilik ruko kami di sini, semuanya menolak, segala jalan akan kami tempuh, penolakan ini harga mati, tidak akan ada langkah mundur, ada undang undang yang akan terlanggar, tidak akan kami biarkan,” ujar Fadhli.
Para pemilik ruko telah melakukan beberapa kali audiensi dengan pemerintah Kota Bukittinggi dan Wali Kota serta DPRD setempat yang belum menemui kesepakatan.
Menurut rencana, awning akan dibangun dengan panjang sekitar 103 meter dengan lebar tujuh meter dengan sekitar tinggi 10 hingga 12 meter.
Sebelumnya, Wali Kota Erman Safar menjelaskan tujuan pembuatan awning ini untuk meningkatkan kesejahteraan seluruh masyarakat Bukittinggi dan Pemerintah memposisikan diri sebagai organisasi untuk seluruh pihak.
“Masih banyak warga yang mencari nafkah untuk mencukupi kebutuhan harian mereka, cari pagi, sore atau malamnya langsung habis, ini tentunya harus menjadi perhatian, kami melakukan pendekatan ekonomi, ini murni kepentingan kami untuk rakyat Bukittinggi, kami harus perhatikan kesejahteraan masyarakat,” ujar Wako.
Wako mengatakan, ketika objek yang akan dibangun melekat pada milik pedagang, Pemko memang harus meminta izin pada pemilik, tapi menurutnya pembangunan awning ini tidak akan mengganggu aset milik pedagang karena akan dibangun dengan memanfaatkan bahu jalan.
“Awning tidak menciderai hak apapun dari pemilik toko karena tidak ada yang akan menghalangi toko, tidak ada sedikitpun niat untuk menzalimi, tujuan kami memperindah kota yang dampaknya nanti adalah peningkatan kesejahteraan masyarakat,” tegas Wako.(A/M)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *