Terkait Hewan Kurban, Ini Kata drh. Jafrizal

Palembang, newshanter.com – Terkait hewan kurban Idul Adha terdapat dua panduan dasar yang dipegang yaitu Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) no. 34 tahun 2023 dan edaran dari Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan no. 5412 tahun 2023 yang mengatur tentang pelaksanaan hewan kurban. Terkait dengan adanya wabah Lumpy Skin Disease (LSD).

Hal ini diungkapkan oleh Ketua Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia Sumatra Selatan (PDHI Sumsel), drh Jafrizal, Kamis (8/6/2023).

“Selain wabah LSD kita juga harus waspada terhadap wabah Peste des petits ruminants (PPR), wabah yang menyerang pada kambing dan domba. Penyakit ini berupa keluar leleran dari hidung dan mata berair. Kalau di Indonesia baru ada hasil sirologis saja. Kita harus waspada karena di Thailand sudah masuk,” ujarnya.

lanjut, ia menuturkan, penyakit PPR ini penularannya cukup tinggi, menularnya cepat, dan kematiannya juga tinggi pada domba dan kambing.

“Untuk pencegahannya tentu saja lalu lintas masuknya hewan ternak harus dijaga. Jangan sampai penyakit-penyakit dari luar bisa dengan cepatnya menular. Lalu menjaga kebersihan tempatnya karena penyakit ini tidak ditularkan secara vektor. Berbeda dengan LSD, kalau LSD bisa dibawa oleh serangga, lalat. Akan tetapi PPR ini tertular dengan cara kontak langsung,” bebernya.

Masih dikatakannya, untuk LSD di Sumsel berdasarkan keterangan dari data yang dikeluarkan oleh Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan sudah ada, karena LSD ini penyakit yang sudah lama. Akan tetapi LSD ini tidak perlu dikhawatirkan bahwa LSD ini penularannya tinggi tetapi kematiannya rendah.

“Kalau ada kejadian awal itu segera diobati. Jika penyakit LSD dan PPR ada di sapi atau kambing yang kita konsumsi tidak menular kepada manusia. Tetapi secara ekanomis ini merugikan bagi peternak kalau penyakitnya sudah parah itu artinya sudah rusak tidak layak dikonsumsi lagi itu untuk penyakit LSD. Untuk PPR belum ada kejadian,” tuturnya.

Ia berharap, bagi penjual harus memperhatikan itu. Jangan sampai penyakit ini menyebar dengan cepat. Kalau ada tanda-tanda itu segera hubungi petugas kesehatan, dokter hewan yang bisa membantu untuk menangani dan mengobati.

“Saya himbau kepada masyarakat untuk memilih hewan kurban yang cukup umur, sehat, tidak cacat, tidak buta, dan tidak kurus ini penting. Bersama dengan tim kesehatan, dokter hewan yang ada di Dinas kabupaten/kota untuk bersama-sama melakukan pemeriksaan bagi hewan ternaknya,” tutupnya.

Kepala Dinas (Kadis) Ketahanan Pangan dan Peternakan Provinsi Sumsel Ir Ruzuan Effendi MM melalui Sekretaris Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Provinsi Sumsel Ir.Rahmat Mulya Harahap mengatakan, untuk pengawasan dan pemantauan hewan kurban itu nanti pihaknya akan memantau.

“Teknisnya akan bekerja dimulai dari pengawasan lalu lintas ternaknya, pemanantauan di kandangnya, juga nanti di pengawasan pemotongannya. Semuanya itu nanti kita akan mengawasi secara teknis. Untuk lalu lintas ternaknya kita perketat karena ada penyakit LSD dan lainnya. Jadi khusus lalulintas ini ada syarat-syarat tertentu,” ujarnya.

Dikatakannya, petugas teknisnya juga akan mengunjungi kandangnya atau tempat peternak untuk diperiksa semua kesehatannya, syarat syariahnya apakah sudah cukup umurnya. Seandainya tidak ada yang layak pihaknya tidak akan menyuruh hewan ternak itu dijual.

“Kami sudah membentuk tim nya yakni tim pengawas pemantau hewan kurban 2023. Kita pantau sebelum dan sesudah dipotong seperti di Masjid kita akan cek dulu sebelum dipotong apakah sehat,” pungkasnya. (Vin)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *