Banyuasin, Newshanter.Com – Kepala Sekolah, Para guru Wali kelas dibantu Komite Sekolah Menggelar razia siswa-siswi yang mengunakan Handphon ( HP) yang memiliki pasilitas Kamera.
Razia yang ikut disaksikan oleh komite sekolah, sehubungan adanya larangan membawa HP berkamera kesekolah tersebut. Tujuan larangan itu agar siswa –siswi lebih focus mengikuti pelajaran disekolahnya. Bahwa HP kamera dan yang memiliki memori tempat menyimpan berbagai File dapat disalah gunakan para siswa dengan menyimpan File-file yang berbaur Fornografi.
Dalam menegakan seruan tersebut kepsek dibantu guru wali kelas dan Komite Sekolah, Senin( 2/9/2019) langsung merazia dan mengecek alat komunikasi yang digunakan para siswa-siswi SMPN I Betung, merupakan salah satu sekolah Model di Kabupaten Banyuasin sekarang berubah menjadi sekolah Binaan.. Petugas Razia yang menemukan HP berkamera Langsung mengamankan dan mencatat nam siswa selanjutnya memanggil orang tua.
“ Kalau kedapatan memiliki handphon berkamera kita sita dan memmanggil orang tua. Siswa yang bersangkutan untuk diberikan pengarahan,” Kata Kepsek Sekolah SMPN 1 Betung , Adi Chandra, SP.d didampingi Seprianyah, Wakil Kesiswan dan dr Dermaji Umar Komite sekolah Kepada Media Ini.
Hanya saja, dalam razia HP disekolah masih ditemukan puluhan HP berkamera milik siswa.”yang diperbolehkan alat komunikasi disekolah ini sesuai aturannya. Hanya HP yang bisa sms dan telpon saja,” Ujar Adi Chandra
Lanjutnya, “ kalau siswa-siswi masih kedapatan membawa HP berkamera tersebut, HP akan disita dikembalikan setelah tamat sekolah, dan HP Barang sitaan sekolah tidak menjadi tanggung jawab sekolah.,” tegasnya .( Heri)





