Palembang. Nenwshanter.com. Siti Balqis alias Amoy (27) yang hamil tujuh bulan terlihat pasrah duduk di kursi pesakitan dalam sidang Pengadilan Negeri Palembang Rabu (27/09/2016), wanita cantik berkulit putih ini terdakwa dalam kasus narkoba.
Siti Balqis bin Husin warga jalan Slamat Riyadi Palembang, oleh jaksa penuntut umumm(JPU) Murni SH dari Kejati Sumsel dalam dakwaan jaksa bahwa 14 Juli 2016 terdakaw a Siti Balqis berada di Jalan Radial di tempat kost dua putri,menyimpan dan memiliki satu paket jenis shabu beratnya 0.275 gram.
Atas perbuatan terdakwa terdakwa JPU mengancam terdakaw dengan pasaldengan pasal pasal 113 ayat 1 uu ri no 35 tahun 2009 tentang narkoba.tentang narkotika. Atas dakwaan tersebur Siti yang didampingi penasehat hukumnya Yusri SH mengerti dakwaaan tersebut. Terdakwa mengaku menyesal.
Sementara itu menurut keterangan beberapa saksi dari polda sumsel, terdakwa ditangkap di depan Alfamar, ketika menerima satu paket shabu dari reza (DPO), Shabu tersebut dibeli dengan harga Rp 500 ribu rupiah Saat gledak petugas paket shabu disimpan didalam bra. Polisi menangkap terdakwa bedasarkan imformasi dari masyarakat ditempat kost dua putri Ja;an Radil Palembang 14 juli 2016 pukul 15.30. Barhabu danĀ bukti satu paket shabu dan hp samsung,
Siti didepan majelis Hakim Ketua Joko SH membenarkan keterangan para saksi, Menurut Siti ia mengkonsumsi shabu tersebur sudah dua tahun karena sudah kencaduan, ” Saya kalau tidak mengkonsumsi ngantuk pak,” ujarnya dengan nada sedih. Uang untuk mebeli narkoba menurut terdakwa diperoleh dari suaminya swasta dan suaminya tidak mengathui hal tersebur,
Dengan hal seperti apa anda tidak menyesal ? Apa anda tidak kasihan dengan masa depan anak anda ? begitu juga dengan bayi yang anda kandung ? tanya hakim “Menyesal pak saya sangat menyesal sekali” ujar Siti dengan suara terbata bata. Untuk mendengarkan tuntutan Jaksa sidang ditunda Rabu 5 Oktiber 2016./(01)
(01)





