Soroti Komunikasi dan Transparansi, H. Shabirin Rachmat Dorong Optimalisasi Penyerapan Aspirasi di MKS

Bukittinggi, newshanter.com – Kegiatan reses anggota DPRD Kota Bukittinggi masa sidang II tahun 2025/2026 untuk daerah pemilihan Mandiangin Koto Selayan (MKS) resmi digelar pada Kamis (30/04/2026). Bertempat di Kantor Camat MKS, kegiatan ini dihadiri oleh sembilan anggota dewan yang turun langsung untuk menyerap aspirasi masyarakat.

Salah satu sosok yang kembali menjadi perhatian dalam kegiatan tersebut adalah H. Shabirin Rachmat dari Fraksi Gerindra. Ia dikenal luas oleh masyarakat MKS berkat kiprahnya selama dua periode sebagai wakil rakyat. Konsistensinya dalam menyalurkan dana aspirasi serta berbagai program bantuan yang menyentuh kebutuhan warga membuatnya tetap mendapat tempat di hati masyarakat.

Kegiatan reses dibuka oleh Camat MKS, Fachrul Razi (Datuak Parpatiah). Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa reses merupakan wadah penting dalam membangun komunikasi dua arah antara pemerintah dan masyarakat.

“Reses adalah tugas wajib anggota dewan yang dilaksanakan tiga kali dalam setahun untuk menjemput aspirasi masyarakat. Momentum ini harus dimanfaatkan sebaik mungkin oleh warga,” ujarnya.

Dalam sesi dialog, aspirasi kritis disampaikan oleh perwakilan warga RW 01 Kubu Gulai Bancah, Maulida. Ia menyoroti pentingnya kejelasan mekanisme pencairan dana Pokok Pikiran (Pokir) agar tidak menimbulkan kesalahpahaman antara masyarakat dan pihak kelurahan.

Selain itu, ia juga mengusulkan agar kegiatan pelatihan tidak selalu dilaksanakan di tempat mewah, melainkan cukup di lingkungan kelurahan guna meningkatkan efisiensi anggaran dan memastikan manfaatnya lebih tepat sasaran.

Menanggapi hal tersebut, Shabirin memberikan penjelasan bahwa kendala yang kerap muncul dalam pencairan dana berakar dari kurang optimalnya komunikasi di tingkat bawah.

“Persoalan ini merupakan akumulasi dari komunikasi yang belum berjalan lancar. Dulu kami selalu diundang dalam Musrenbang kelurahan, namun belakangan tidak lagi. Akibatnya, LPM, RT, dan RW kurang terlibat sejak tahap perencanaan, sehingga saat proses administrasi dan pencairan, muncul berbagai kendala,” jelasnya.

Ia juga menekankan pentingnya keterlibatan tokoh masyarakat, termasuk ninik mamak, dalam setiap tahapan perencanaan pembangunan.

“Ini bukan hanya soal aturan atau administrasi, tapi bagaimana membangun komunikasi yang baik dengan masyarakat. Kita perlu pertemuan rutin agar arah penggunaan Pokir jelas, persyaratan mudah dipenuhi, dan manfaatnya benar-benar dirasakan warga,” tegasnya.

Kegiatan reses ini menjadi momentum evaluasi terhadap tata kelola pemerintahan, khususnya dalam memperkuat koordinasi dari tingkat kelurahan hingga kecamatan. Dengan peningkatan komunikasi dan transparansi, diharapkan setiap aspirasi yang disampaikan dapat ditindaklanjuti secara efektif serta memberikan dampak nyata bagi kemajuan masyarakat di wilayah MKS.(A/M)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *