Sat Narkoba Polres PelalawanTangkap Pelaku Narkoba Dijalan Pipa Gas Sorek

Pangkalan kerinci,Newshanter.com. Maraknya transaksi narkoba diKabupaten Pelalawan ini membuat Anggota Sat Narkoba Polres Pelalawan lebih ekstra lagi dalam bekerja ” kerja keras dan mencari imformasi serta fokus didalam menangani barang haram ini yang selalu ada setiap minggunya .Urusan yang satu ini memang tak bisa hilang dari bumi Pelalawan, bahkan dinegara ini. pada hari jum’at tanggal 12/01/2018 sekitar pukul 18.00 WIB Sat Narkoba Polres Pelalawan kembali menangkap terhadap 1(satu) orang pelaku Narkotika jenis sabu.

Penangkapan itu berlangsung di jalan pipa gas dibelakang SMAN 1Pangkalan kuras ,Kabupaten Pelalawan,Riau.
Kapolres Pelalawan,AKBP.Kaswandi Irwan.SI.K melalui Paur humas Polres Pelalawan Iptu Maraden kepada Wartawan membenarkan kejadian tersebut.

Pelaku adalah berinisial HA, ( 30 Thn ) seorang pria yang tinggal diDesa Kusuma RT05 RW 01 Kecamatan Pangkalan kuras Kabupaten Pelalawan, Sebagai barang bukti Polisi telah mengamankan 18 ( Delapan Belas ) paket yang diduga narkotika yang jenis sabu
1( Satu) bal plastik bening klep merah.
1 (satu) buah dompet warna hitam yang berisikan Uang tunai sebesar Rp.1.150.000 (Satu juta seratus lima puluh ribu rupiah)
1 (satu) buah sendok yang terbuat dari pipet 1 (satu) unit handphone merk Blackberry warna hitam
1 (satu) unit Handphone Merk Samsung warna hitam
1 (satu) buah mancis dan 1 (satu) unit sepeda motor merk Yamaha vega R warna merah kombinasi hitm tanpa Nomor Polisi(Nopol)
serta 1 (satu) buah botol Redoxson.

Berdasarkan imformasi dari masyarakat
Pada hari jumat tanggal 12 /01/ 2018 sekitar pukul 17.00 Wib anggota sat res narkoba mendengar laporan dari masyarakat bahwa sering terjadinya transaksi Narkotika jenis sabu di Jalan pipa Gas Belakang SMAN 1 Pangkalan kuras,Kecamatan Pangkalan kuras.Dan setelah itu tim yg dipimpin Kasat Narkoba Polres Pelalawan IPTU Romi Irwansyah, SH, MH langsung terjun kelapangan untuk melakukan penyelidikan terkait informasi tersebut ,setelah diketahui secara pasti terkait keberadaan dan ciri-ciri pelaku yang pada saat itu menggunakan sepeda motor merk Yamaha vega R warna merah kombinasi hitam tanpa nomor Polisi, dan sekitar jam 18.00 wib dilakukan penangkapan terhadap pelaku yang mana pada saat itu pelaku terlihat membuang 1 (satu) bungkus plastik bening klep merah yang berisikan 2 buah paket yang diduga narkotika jenis sabu-sabu dan mengetahui hal tersebut lalu pelaku diamankan berikut barang yang dibuangnya tersebut, kemudian salah satu anggota res narkoba memanggil warga dan RT setempat guna menyaksikan penggeledahan kebadan pelaku, yang mana saat dilakukan penggeledahan badan pelaku ditemukan 1 (satu) buah botol Redoxon yang berisikan 16 paket yang diduga narkotika jenis sabu dan 1 (satu) buah sendok dari pipet plastik yang disembunyikan didalam celana dalam pelaku dan selanjutnya dilakukan penggeledahan rumah pelaku yang mana ditemukan 1 (satu) bal plastik bening klep merah., 1 (satu) buah mancis gas dan selanjutnya terhadap pelaku dan barang bukti dibawa ke Polres Pelalawan guna untuk diproses sesuai dengan undang-undang yang berlaku tutup Paur humas (NHO/Dien Puga).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *