Sejumlah nama Akan Diungkap Terkait Kasus Korupsi senilai Rp. 3,3 miliar di Kampar

Ilustrasi

Kampar.Newshanter.com – Pemeriksaan lanjutan terhadap tersangka AK dalam kasus dugaan korupsi pengadaan meubeler SD dan SMP tahun 2015 berakhir pukul 17.00 WIB, Senin (10/4/2017) lalu. Pada pemeriksaan yang ketiga sejak menjadi tersangka ini, AK mengungkap sejumlah nama.

Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Kampar, Ostar Al Pansri mengungkapkan, AK terbuka soal beberapa nama yang diduga terlibat dalam kasus ini. Namun ia masih enggan menyebutkan nama tersebut berikut perannya masing-masing.

Ostar juga belum bersedia menyebutkan apakah pihak yang diungkap adalah nama besar sebagaimana terendus selama ini. “Saya belum bisa menyebutkannya sekarang. Yang jelas, dia (AK) menyebut beberapa nama,” katanya usai pemeriksaan, Senin sore.

Menurut Ostar, pemeriksaan dimulai sekira pukul 11.00 WIB. Pemeriksaan selama kurang lebih lima jam itu, kata dia, AK kembali dicecar 18 pertanyaan oleh Jaksa Penyidik, Berman Ginting.

Serangkaian pemeriksaan tidak bisa dirampungkan. Ostar sebelumnya menargetkan pemeriksaan terhadap AK akan rampung pada Senin (10/4). Dikatakan dia, pemeriksaan terpaksa ditunda dan dilanjutkan lagi Kamis (13/04/2017) karena waktu tidak cukup.

Pada pemeriksaan berikutnya, Ostar menjelaskan, penyidik akan mendalami nama-nama yang diucapkan oleh AK. “Tentu kita lengkapi data terkait nama-nama itu. Harus dikonfrontir juga,” tandasnya.

Selain itu, Ostar menambahkan, proses pengerjaan juga masih perlu didalami. Sehingga ia kembali belum bisa memastikan kapan pemeriksaan AK akan rampung agar berkas bisa segera dilimpahkan untuk dibawa ke persidangan.

Dua kali pemeriksaan telah dijalani AK yang baru seorang diri ditetapkan tersangka dalam kasus ini. Terungkapnya kasus ini bermula dari dugaan penyimpangan dalam pengerjaan proyek pengadaan Meubeler untuk SD dan SMP senilai Rp. 3,3 miliar tersebut.

AK berperan sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam proyek ini. Ia hanya seorang staf biasa pada Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kampar (dulu Dinas Pendidikan dan Kebudayaan). Kejari Kampar mengendus adanya keterlibatan nama besar dalam kasus ini. (TP/era)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *