Kampar. Newshanter.com- Kepolisian belum mengeluarkan keterangan resmi terkait tewasnya Abu Samah, 60 tahun, di Jalan Raya Pekanbaru-Bangkinang, Dusun Padang Tengah Kecamatan Kampar, Minggu (16/4/2017) sore.
Adapun informasi yang beredar belum dinyatakan valid.
Kepala Kepolisian Sektor Tambang, AKP. Jambi Lumbantoruan mengungkapkan, pihaknya masih menunggu hasil otopsi Rumah Sakit Bhayangkara, Pekanbaru.”Apakah kena tembak atau luka kena benda tajam, tunggu hasil otopsi Rumah Sakit,” ungkapnya, Senin (17/4/2017) siang.
Jambi tidak menampik adanya keterangan dari berbagai sumber yang menyebut Abu tewas karena diberondong peluru. Namun, ia menegaskan, informasi itu bukan informasi resmi dari kepolisian.
“Sekarang kita masih selidiki. Memeriksa beberapa saksi. Ditunggu ya,” kata Jambi.Bukan saja penyebab kematian, ia juga belum bersedia mengeluarkan keterangan ihwal kronologis kejadian ini.
Doooor. . Seorang Pedagang Barang Harian tewas ditembak
Seperti dilansir Tribune Pekanbaru, Seorang pria dikabarkan tewas ditembak kawanan perampok bersenjata, Minggu (16/4/2017) jelang Maghrib. Penembakan terjadi di Jalan Raya Pekanbaru-Bangkinang, Dusun Padang Tengah Kecamatan Kampar.
Korban bernama Abu Samah. Pria 60 tahun warga Jalan Hangtuah RT 003 RW 001 Kelurahan Rejo Sari Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru. Korban merupakan penjual barang harian di wilayah Kampar.
korban tewas karena peluru menembus bagian lehernya.
Informasi yang diperoleh dari sejumlah sumber, warga setempat sempat mendengar dua kali suara tembakan. Setelah suara tembakan itu, korban yang mengendarai sepeda motor tampak oleng ke kiri.
Akhirnya korban dengan sepeda motor Honda Supra X BM 3375 AQ jatuh ke bahu jalan. Abu yang sore itu bergerak ke arah Pekanbaru terkapar. Sedangkan pelaku diduga dua orang menggunakan sepeda motor yang nomor polisinya belum diketahui.
Pelaku segera kabur ke arah Pekanbaru begitu melihat korban terkapar. Belum diketahui apakah korban tewas di tempat kejadian, di tengah perjalanan ke Rumah Sakit atau setelah sempat dirawat. (TP/era)





