Satpol PP dan Damkar Pelalawan Kembali Tertibkan Pedagang Buah Disimpang Empat Kilo Lima Jalan Koridor Langgam

Pangkalan Kerinci Newshanter.com Personil Satpol pp dan Damkar bersama TRC dan PPNS sekitar jam 3.40 sore tadi Kamis (26/07/2018) kembali mengamankan pedagang buah karena sudah berkali-kali ditegur dan diperingatkan namun masih tetap saja membandel berjualan dijalur hijau simpang empat kilo meter lima jalan ka4idor langgam.
Kasatpol pp dan Damkar kabupaten Pelalawan,Riau H. Abu Bakar. FE, S.Sos. M.Ap melalui Kasi Penertiban Sofyan Yan .SH.MH ketika dikomfirmasi Newshanter.com kamis ( 26/06/2018 ) menjelaskan bahwa pedagang dikilo lima simpang empat itu sudah selalu diingatkan untuk tidak berjualan dijalur hijau, dan pagi tadi sudah juga diingatkan tapi pedagang tidak mengindahkan peringatan,” Untuk itu sorenya kami lakukan penertiban dan mengamankan pedagang beserta barang dagangan kemako satpol pp & damkar kabupaten Pelalawan.
“Ada dua lapak dagangan buah yang diamankan tadi sore dan diserahkan ke pada penyidik satpol pp untuk diminta keterangannya lebih lanjut, Semua ini ber tujuan agar ada efek jeranya kepada pedagang lain untuk tidak berjualan dijalur hijau tersebut.
” Setelah diproses sesuai dengan perundang undangan yabg berlaku dan mereka mengakui kesalahannya, dan mereka diwajibkan membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi lagi dan apabila kedapatan masih berdagang pada tempat yang dilarang maka barang dagangan akan disita dan tidak dikembalikan,” Kepada kedua pedagang tersebut diperbolehkan pulang beserta barang dagangannya setelah diproses oleh Penyidik satpol pp yang bertugas yaitu Rospandi, S.Sos dan Jhon Hendra S.Sos kata Sofyan Yan mengahiri ( Dien Puga)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *