Bukittinggi, newshanter.com – Wali Kota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias, menegaskan pentingnya komitmen nyata terhadap keterbukaan informasi publik dalam momentum peringatan Hari Keterbukaan Informasi Nasional (HAKIN) yang jatuh pada (30/4/2026).
Peringatan HAKIN tahun ini memiliki makna khusus karena bertepatan dengan perjalanan implementasi Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, yang mulai diberlakukan secara efektif sejak 30 April 2010. Regulasi ini menjadi landasan utama dalam mendorong transparansi, akuntabilitas, serta keterbukaan akses informasi bagi masyarakat.
Dalam pernyataannya, Wali Kota menekankan bahwa keterbukaan informasi tidak boleh dimaknai sebatas pemenuhan indikator penilaian atau formalitas administratif semata. Menurutnya, semangat utama dari keterbukaan informasi adalah membangun kepercayaan publik melalui penyediaan informasi yang akurat, cepat, dan mudah diakses.
“Peringatan HAKIN harus menjadi refleksi bagi kita semua, khususnya jajaran pemerintah daerah, untuk terus meningkatkan kualitas layanan informasi publik. Ini bukan sekadar soal indeks atau penilaian, tetapi bagaimana masyarakat benar-benar merasakan manfaat dari transparansi yang kita jalankan,” ujar Ramlan.
Ia juga mengajak seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kota Bukittinggi untuk memperkuat konsolidasi internal dalam pengelolaan informasi. Hal ini mencakup peningkatan kapasitas Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), pemanfaatan teknologi digital, serta penyediaan kanal informasi yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Lebih lanjut, Wali Kota menilai bahwa keterbukaan informasi merupakan salah satu pilar penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance). Dengan informasi yang terbuka, masyarakat dapat berpartisipasi aktif dalam proses pembangunan serta melakukan pengawasan terhadap kebijakan publik.
Momentum HAKIN 2026, lanjutnya, harus dijadikan titik penguatan komitmen bersama untuk terus berbenah, memperbaiki sistem, serta memastikan bahwa setiap informasi publik yang disampaikan benar-benar berkualitas dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Transparansi adalah kunci kepercayaan. Jika informasi dikelola dengan baik, maka kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah juga akan semakin kuat,” tutupnya. (A/M)





