Pekanbaru -Newshanter.com,- Ribuan massa dari berbagai organisasi Islam di Riau melakukan demo di kota Pekanbaru, Sabtu (15/10/2016). Sejak pukul 07.00 WIB massa dari Hizbut Tahrir Indonesia DPD I Riau, Front Pembela Islam (FPI) Riau, Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) Riau dan organisasi Islam lainnya telah memadati Jalan Cut Nyak Dien long march menuju Tugu Zapin Jalan Jenderal Sudirman.
Para pengunjuk rasa menuntut agar Gubernur DKI Basuki Tjahja Purnama alias Ahok lengser dari jabatannya sebagai Gubernur DKI Jakarta serta di proses sesuai dengan hukum berlaku. Massa ini berdemonstrasi menanggapi ucapan Basuki Tjahja Purnama atau Ahok soal Surat Al Maidah 51 yang dianggap melakukan penistaan terhadap agama Islam beberapa waktu lalu di Kepulauan Seribu, Jakarta.
Salah seorang mantan aktivis Riau, Jhonny Setiawan Mundung yang juga presidium KAHMI Riau mengutuk keras ucapan Ahok yang dianggap telah melecehkan umat Islam lewat komentarnya di hadapan masyarakat Kepulauan Seribu.
Hal senada juga disampaikan Ketua Front Pembela Islam (FPI) Riau, Ade Hasibuan. Ia bahkan mengatakan Ahok telah memicu terjadinya perang dengannya. Dan dirinya merupakan salah satu alasan pemicu adanya konflik antar umat beragma di Indonesia.
“Pernyataan ini jelas-jelas merupakan pelecehan dan penghinaan terhadap kita. Padahal sudah jelas bahwa dalam Al Quran telah menyampaikan bahwa kita sebagai umat muslim dilarang mengangkat orang kafir sebagai pemimpin,” kata Ade.
“Kalau minta maaf bisa menyelesaikan masalah, tak perlu ada polisi. Kita minta aparat tegakkan KUHP, jika tidak, maka jangan salahkan kami (muslimin, red) mengadili Ahok,” teriak lantang koordinator lapangan, Ust Muhammadun.
Para massa ini menuntut Ahok untuk lengser dari jabatannya sebagai Gubernur Jakarta. Menurut mereka Ahok tak pantas memimpin siapapun dengan gaya komunikasi yang tak santun dengan kerap kali mengeluarkan ucapan tak patut.
Kemudian, massa menuntut kepada kepolisian untuk segera bertindak mengusut tindakan penghinaan terhadap Al-Qur’an yang telah dilakukan Ahok. “Bila merujuk KUHP Pasal 156 dan UU Nomor 1/PNPS/1965 tentang pencegahan penyalahgunaan dan penodaan agama, perbuatan Ahok ini secara sah dan meyakinkan telah melanggar aturan tersebut,” terang Ade
Hizbut Tahrir juga menyerukan kepada umat Islam di Jakarta khususnya, untuk dengan tegas menolak Ahok untuk menjadi Gubernur mendatang. Dalam massa aksi ini juga terlihat banyak anak-anak yang turut serta dengan orang tua mereka melakuan aksi. Banyak spanduk dan bendera massa aksi ini yang isinya merupakan kecaman dan kutukan kepada Ahok.(BB/01)

Ribuan massa Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) dan Front Pembela Islam (FPI) Riau menggelar aksi damai di Jalan Jenderal Sudirman Pekanbaru, Sabtu (15/10). Mereka mengutuk keras pelecehan terhadap Al-Quran yang dilakukan oleh Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahja Purnama atau Ahok dan meminta kepada aparat berwenang untuk segera menindaklanjuti penghinaan terhadap Al-Quran yang dilakukan oleh Ahok./ foto doddy vladimir








