KAMPAR.Newshanter.com,- Unit Reskrim Polsek Tapung Kampar kembali melakukan Penangkapan terhadap empat Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Jenis Shabu di Areal Chevron Yard 05 Dusun Kota Batak Desa.Pantai Cermin Kecamatan.Tapung Kamis (19/01/17) ke empat tersangkan yang diamakan itu tiga wanita satu pria.Penangkapan di lakukanberdasarkan Laporan resmi BO ke Polisi Nomor LP.A/14 / I / 2017 / Riau / Res Kampar / Sek. Tapung kabupaten kampar.Riau.
Menurut keterangan yang diproleh, tim Opsnal Polsek tapung memperoleh informasi dari masyarakat bahwa akan ada transaksi Narkoba di sekitar lokasi caltex Yard 05 Dusun.Kota Batak Desa.Pantai Cermin Kec.Tapung, dengan mendapat informasi terpercaya jajaran reskrim polsek tapuang langsung terjun kelapangan melakukan penyelidikan dan lgsg menuju lokasi yg di maksud.
Dengan penyelidikan yang akurat pukul 16.00 wib tim Opsnal Polsek Tapung tiba di lokasi dan langsung melihat 4 Orang yg tdk dikenal sedang duduk di depan rumah Tresangka Sawitri , namun pada saat Tim Opsnal akan menghampiri para pelaku salah satu pelaku Sawitri sempat membuang sesuatu yg di duga narkotika jenis shabu, kemudian Tim Opsnal langsung menyuruh mengambil barang yang di duga shabu tsb.
Kemudian dilakukan Interogasi singkat terhadap tsk An.Sa dan mengakui bhwa memang benar Shabu tsb miliknya. Dan atas adanya penemuan shabu tsb dilakukan penggeledahan kerumah pelaku An.Sawitri dan di temukan kembali shabu-shabu serta Alat Penghisap Shabu ( Bong ) di dlm rumahnya.yang dimintai beberapa orang saksi.
Kapolres Kampar AKBP Edy Sumardi Priadinata SiK melalui Kapolsek Tapung Kompol Darmawan SH, MH saat dikonfirmasi membenarkan kejadian ini, dan juga disampaikan Kapolsek bahwa ke-4 tsk dan barang bukti 1 Paket Besar Shabu,1 Paket Sedang Shabu, 1 Paket Kecil shabu,1 Bh Bong Alat Penghisap Shabu,1 Bh Kotak Rokok merk Sampoerna yg berisikan 2 buah Kaca Pirex dan juga 1 Bh Botol yg berisikan 1 Pack Plastik Bening, Tersangka terancam uu Narkotika Pasal 114 Jo Pasal 112 Jo Pasal 127 Jo Pasal 132 Ayat 1 UU No 35 Thn 2009 Ttg Narkotika dan kita akan dalami kasus pemakaian barang haram ini dan kami siap berantas pemakai dan pengedar yang berada di wilayah saya umumnya ” pungkas(eman)





