PELALAWAN, NEWSHANTER.COM – Polsek Pangkalan Kuras jajaran Polres Pelalawan Polda Riau, rutin melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di wilayah hukumnya, Selasa (19/12/2022).
Patroli dalam rangka mengantisipasi terjadinya Curas, Curat dan Curamor (C3) dan gangguan Kamtibmas. Kegiatan diikuti oleh personel Polsek Pangkalan Kuras sebanyak 4 orang.
Kegiatan tersebut diawali dengan patroli di sekitar jalan lintas dengan teknis kegiatan dibagi menjadi beberapa titik, yaitu perbankan, pertokoan dan ruas Jalan Lintas Timur, Simpang Beringin, Kelurahan Sorek Satu.
Ia menambahkan, pelaksanaan KRYD Polsek Pangkalan Kuras dalam rangka antisipasi kerawanan gangguan Kamtibmas, khususnya C3 di jalur Jalan Lintas Timur. Serta mengantisipasi kegiatan masyarakat saat masih diberlakukannya penertiban protokol kesehatan.
“Melalui kegiatan ini diharapkan terciptanya situasi Kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polsek Pangkalan Kuras,” ujarnya.





