Polsek Pangkalan Kuras Gencar Lakukan Sosialisasi Larangan Membakar Lahan

PELALAWAN, NEWSHANTER.COM – Polsek Pangkalan Kuras, kembali melakukan kegiatan penyebaran dan sosialisasi tentang larangan membuka hutan dan lahan dengan cara membakar, Selasa (9/5/2023). Sosialisasi di berikana kepada Masyarakat Binaan Kelurahan Sorek Satu.

Kapolsek Pangkalan Kuras  Kompol Alwis Saldi, S.H mengatakan kegiatan ini rutin dilakukan dengan cara bergantian oleh personil.

“Bentuk kegiatan, memberikan informasi dan pengetahuan bahaya yang di timbulkan oleh Karhutlah”, sambung Kapolsek.

Selain itu, petugas juga memberikan pemahaman kepada warga, jika ingin membuka hutan dan lahan tidak boleh dengan cara dibakar.

“Kita bersama berharap, dengan kegiatan ini tidak ada lagi kebakaran yang terjadi khususnya di Kecamatan Pangkalan Kuras,” harap Kapolsek.***

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *