PELALAWAN, NEWSHANTER.COM – Koordinasi dan himbauan terhadap warung remang-remang di Jalan Langgam Kelurahan Kerinci Kota Kecamatan Pangkalan Kerinci Kabupaten Pelalawan.
Berlangsung di Jalan Raja Kelurahan Pangkalan Kerinci Kota, Jalan Langgam Kelurahan Pangkalan Kerinci Kota dan Jalan Langgam Kelurahan Pangkalan Kerinci Barat, Sabtu (15/7/2023).
Hadir dalam kegiatan Koordinasi tersebut, Panit I Binmas Polsek Pangkalan Kerinci Iptu Nurhakim, Lurah Pkl. Kerinci Kota yang diwakili oleh LPM Kelurahan Pangkalan Kerunci Kota Bukhari Daeng, SH, Kasi Intel Satpol PP Kabupaten. Pelalawan Popo Syamputra, ST, Bhabinkamtibmas Kelurahan Pangkalan Kerinci Kota Aipda Rudi Salam, Babinsa Kelurahan Pangkalan Kerinci Kota Serda Samsul Firmansyah, Ketua RT. 006 RW 011 Kelurahan Pangkalan Kerinci Kota.m Joko Syarifudin dan RT 008 RW 011 Kelurahan Pangkalan Kerinci Kota Chairul Ambri
“Koordinasi tersebut berdasarkan permintaan masyarakat kepada pihak Instansi terkait agar menindak tegas dan meniadakan Warung remang-remang yang berada di Sepanjang Jalam Langgam,” ujar Kapolsek Pangkalan Kerinci Kompol Mahendra Yudhi Lubis, S.H.
Selain itu, warung remang -remang emang yang beroperasi Hingga Subuh hari dan dengan menyediakan wanita Penghibur yang diiringi Musik yang keras. Sehingga Mengganggu kenyamanan Masyarakat yang berada di Sepanjang Jalan Langgam.
Untuk itu, Solusi dari instansi terkait dan ihak Kepolisian akan menindak lanjuti keinginan Warga Masyarakat.
Menghimbau agar masyarakat tidak melakukan tindakan anarkis yang dapat merugikan semua Pihak.
Kegiatan Koordinasi dan Himbauan secara langsung terkait permasalahan atau keluhan dari masyarakat ini terhadap keberadaan warung Tuak yang menimbulkan keresahan Masyarakat maupun permasalahan lainnya yang ada pada Masyarakat. Sehingga Polri dapat memberikan Solusi terhadap Permasalahan tersebut.***





