Jakarta, newshanter.com – Gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) di awal 2026 menjadi peringatan serius bagi ketahanan finansial keluarga Indonesia. Dalam periode 1 Januari hingga 8 April 2026, tercatat 8.389 pekerja kehilangan pekerjaan, dengan Jawa Barat sebagai wilayah paling terdampak.
Praktisi keuangan Kemas Achmad Yani Aziz menilai angka tersebut mencerminkan rapuhnya fondasi ekonomi rumah tangga.
“Ini bukan sekadar angka, tetapi ribuan keluarga yang mungkin tidak memiliki dana darurat maupun perlindungan finansial,” ujarnya, Sabtu (2/5/2026).
Menurutnya, tekanan ekonomi saat ini datang dari tiga arah sekaligus: perlambatan global, penurunan daya beli, dan otomatisasi yang mengurangi kebutuhan tenaga kerja.
Di sisi lain, rendahnya penetrasi asuransi memperparah kondisi. Data OJK menunjukkan premi asuransi jiwa hanya tumbuh 0,12 persen (yoy), dengan tingkat kepemilikan proteksi masyarakat masih di kisaran 30 persen.
“Masalahnya bukan pada produk, tapi kepercayaan dan pemahaman masyarakat yang masih rendah,” kata Kemas.
Ia mengingatkan, minimnya perlindungan seringkali membuat keluarga terpaksa mencari solusi instan seperti pinjaman online saat menghadapi kondisi darurat.
Untuk itu, ia menyarankan tiga langkah utama: menyiapkan dana darurat 3–6 bulan, memprioritaskan perlindungan pencari nafkah, serta memahami asuransi sebagai biaya perlindungan, bukan investasi.
“Yang bisa kita kendalikan adalah kesiapan keluarga menghadapi risiko. Itu yang paling penting di tengah ketidakpastian saat ini,” pungkasnya. (*)





