Pers Harus Memiliki Posisi Netral

PALEMBANG.Newhanter.com — Sebagaimana yang diketahui bahwa pers merupakan media komunikasi antar pelaku pembangunan demokrasi dan sarana penyampaian informasi dari pemerintah kepada masyarakat maupun dari masyarakat kepada pemerintah.

Komunikasi ini diharapkan menimbulkan pengetahuan, pengertian, persamaan persepsi dan partisipasi masyarakat sehingga demokrasi dapat terlaksana. Selain itu. pers juga dianggap sebagai jembatan yang menghubungkan antara kepentingan pemerintah dan masyarakat sesuai dengan fungsi pers itu sendiri.

Jika di era orde lama kebebasan pers begitu dikekang, hal berbeda justru terlihat pada era demokrasi seperti sekarang ini, dimana kebebasan pers semakin terus bekembang dan tidak ada obyek baik perorangan, instansi pemerintah, pejabat Negara atau Presiden sekali pun, yang tidak bisa disentuh oleh pers.

“hal inilah yang kami diskusikan bersama teman-teman pers yang hadir khususnya bagi mereka yang berasal dari Lembaga Pers Mahasiswa (LPM). Merekalah cikal bakal yang akan berkecimpung didunia pers, sehingga mereka bisa mengetahui seperti apa sebenarnya kemerdekaan pers tersebut, khususnya di Sumsel” ujar Rustam Fahcri Mandayun, narasumber dalam kegiatan seminar “Potret Kemerdekaan Pers di Sumsel”, Selasa (06/10/2015).

Rustam menambahkan, tanpa pers tidak akan ada informasi yang bisa tersalurkan dengan baik, apakah itu dari rakyat ke pemerintahnya maupun sebaliknya. Singkat kata, pers memiliki posisi netral yang tidak bisa diremehkan.

“Insan media pun juga diharapkan dapat bekerja secara profesional dan netral dalam menyikap setiap informasi yang akan diberitakan, sehingga berita yang disampaikan pun berimbang,” jelasnya.

Dalam kegiatan seminar yang belangsung sejak pukul 08.00 tersebut diikuti sebanyak 85 peserta dari berbagai lapisan, seperti sejumlah LPM yang ada di Kota Palembang.

Andi Wijaya, perwakilan LPM Ukhuwah asal UIN Raden Fatah Palembang mengatakan, adanya diskusi tersebut memberikan efek positif bagi mereka yang berkecimpung didunia pers.

“ini bisa menambah wawasan kami, informasi yang diberikan sangat bermanfaat,”katanya.

Selain Rustam F Mandayun yang juga angota ombudsman Tempo Media Grup sebagai pembicara, turut hadir pula Pimpinan Redaksi Sriwijaya Post, Hadi Prayogo, Prof Dr Kgs Muhammad Sobri, Dekan Fisip Unsri dan Anton Pradjasto, Pokja Hukum Dewan Pers yang juga ikut sebagai pembicara dan memaparkan sejumlah materi.(SP/NHO)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *