Pasca Kaburnya 17 Tahanan, 50 tahanan Lapas Pakjo Kelas 1 Palembang dipindahkan, 9 masih buron

iini 9 tahanana burin/ foto sripoku

PALEMBANG -Newshanter.com Pasca kaburnya 19 orang tahanan dari Lapas Pakjo Kelas 1 Palembang, dan terakhir diketahui 8 orang berhasil ditangkap, 50 orang tahanan dan narapidana dipindahkan dari Rumah Tahanan (rutan) Klas I Palembang ke Lembaga Masyarakat Klas I Mata Merah Palembang, Jumat (26/5/2017).

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham, Sudirman D Hury, di Palembang mengatakan pemindahan tahanan dan narapidana ini merupakan kegiatan rutin Rutan Palembang.

“Sebelumnya kami juga sering memindahkan tahanan ke Jambi dan Musibanyuasin,” ungkap Sudirman.

Dia menampik bahwa pemindahan tahanan ini terkait dengan kaburnya 17 orang tahanan dan narapidana dari Rutan Palembang, Jumat dinihari sekitar pukul 02.00.

“Ini tidak ada kaitannya, ya,” kata Sudirman.

Lebih jauh ia mengatakan, pemindahan tahanan ini berkaitan dengan kondisi over kapasitas dari rutan.Saat ini Rutan Palembang dihuni 1.600 orang dari kapasitas seharusnya 750 orang.
Sembilan Tahanan Masih Buron

Sementara itu 17 narapidana kasus narkoba yang kabur itu ditahan di Rutan Klas 1 Pakjo Palembang dari blok E 9, mereka kabur Jumat (26/5/2017), sekitar pukul 02.00, melarikan diri dengan cara memotong terali besi yang berada di kamar mandi.

Data yang berhasil dihimpun kejadian tersebut berawal pada hari Minggu (21 Mei 2017), penghuni Blok E 9 kasus narkoba sebanyak 28 orang melakukan koordinasi dipimpin oleh Ujang (42/divonis 11 tahun penjara), membahas untuk melarikan diri dari dalam tahanan.

Dalam koordinasi tersebut Ujang melemparkan gagasan untuk memotong terali besi yang ada di kamar mandi Blok E 9.

Namun gagasan tersebut hanya direspons oleh 17 penghuni.

Sementara untuk 11 orang penghuni yang rata-rata tinggal menjalani masa tahanan kurang lebih 1
tahun menolak dengan alasan mereka sebentar lagi keluar.

Atas penolakan tersebut disetujui oleh Ujang dengan catatan tidak boleh melapor kepada petugas Lapas maupun memberitahukan kepada penghuni Lapas di Blok lain.

Setelah kesepakatan disetujui oleh 17 penghuni Blok E 9, kemudian pada pukul 24.00, Ujang meminta
kepada Okta untuk memotong terali kamar mandi menggunakan gergaji besi yg sudah disiapkan oleh Pirli dari kiriman keluarganya saat membesuk.

Selanjutnya terali dipotong secara bergantian oleh Okta, Ujang, Pirli dan Udin, setiap pukul 03.00, hingga dalam 1 hari terali terpotong sebanyak 2 terali dan pemotongan terali tersebut terus dilakukan dengan waktu yang sama hingga hari Kamis.

Lalu pada hari Jumat, 26 Mei pukul 01.45, setelah 12 sisi terali berhasil dipotong, Ujang mendahului keluar
melalui terali tersebut dan diikuti oleh Pirli serta 15 tahanan lainnya.

Sementara 11 tahanan yang tidak mau diajak untuk melarikan diri hanya melihat saja karena diancam oleh Ujang apabila melapor akan ditusuk menggunakan sajam yang dibuat dari besi kipas angin.

Setelah 17 orang tahanan berhasil keluar melalui terali yang berhasil dipotong, kemudian memanjat pagar Rutan dekat Blok E 9 dengan cara merangkai 3 kain Sarung.

Kemudian kain sarung tersebut diikatkan di atas pagar dan satu per satu mereka berhasil melarikan diri.

Pada hari Jumat (26/5/2017) pukul 02.00 WIB saat petugas jaga melakukan patroli terlihat ada penghuni lapas melompat pagar tembok, kemudian dilakukan pengejaran namun tidak berhasil.

Selanjutnya petugas yang mengetahui terjadinya pelarian penghuni Blok E 9 melaporkan kepada Danru jaga, Yan Bahtiar.

Menindaklanjuti kejadian tersebut kemudian Yan Bahtiar
melaporkan kepada Kepala Pengamanan Rutan Kelas I Palembang, Suparno A Md IP SH.

Sementara langkah-langkah yang diambil Ka Lapas yakni dengan membentuk Tim pencarian kembali narapidana yang dipimpin oleh Suparno AMd IP SH dan secara bergantian melakukan pencarian bekerjasama dengan Polda Sumsel dan Polresta Palembang serta seluruh Polsek jajaran Polresta Palembang untuk melakukan pencarian dan penangkapan kembali terhadap narapidana yang melarikan diri.

Tim juga menghubungi keluarga dan aparat setempat untuk bantuan informasi apabila kembali ke rumah.Akhir
Sebanyak 8 orang akhirnya berhasil ditangkap dan 9 orang masih dalam pengejaran dari 9 napi yamg belum ketangkan itu 8 napi narkoba.
Berikut ini nama-nama napi yang berhasil melarikan diri tersebut:

1. Usman Gumanti Bin Yakun, warga Jalan Perguruan Dalam RT 34/03 NO 66 Kelurahan Plaju Ulu Kecamatan Plaju, Palembang. Napi narkoba LP Pakjo Palembang

2. Udin Bin Siaman, warga Jalan Karya III, RT 22/06 Kelurahan Lebung Gajah Kecamatan Sematang Borang, Palembang.Napi narkoba LP Pakjo Palembang

3. Sandi Sutrisno bin Husin, warga Jalan KI Merogan Lorong Bahagia I RT 34/07, Kelurahan Kemang Agung
Kecamatan Kertapati, Palembang.Napi narkoba LP Pakjo Palembang ,

4. Pirli Bin Dahlan, warga Jalan Kompleks Bumi Mas Indah Blok EC No 5, RT 09 Kelurahan Tanah Merah, Kecamatan Talang Kelapa, Kabupaten Banyuasin. Napi narkoba LP Pakjo Palembang
)

5. Okta Azizzi Pasaribu Bin Abdul Aziz, warga Jalan Mawar Blok F2, Kelurahan Kenten Laut, Kecamatan Talan Kelapa, Palembang. Napi narkoba LP Pakjo Palembang,

6. Ical Asmadi Bin Azizzi, warga Jalan KH Azhari Loroang Sei Semajid RT 25/07 Kelurahan 34 Ulu Kecamatan SU, I, Palembang.. Napi narkoba LP Pakjo Palembang,

7. Bustamil Bin Sadikin, warga Jalan Kabupaten Kelurahan Ngulak I, RT 01/01 Kelurahan Ngulak I, Kecamatan Sanga Desa Kabupaten Muba.Napi narkoba LP Pakjo Palembang.
8. Bastoni Bin Maman, warga Jalan H Aguscik Ayin Dusun II RT 17 Kelurahan Kenten Laut Kecamatan Talang Kelapa Kabupaten Banyuasin..
9. Marsum Jefri Alis Ujang Bin Umar Hasan, warga Jalan KH Azhari Lorong Keramat No 184 RT 05/02 Kelurahan 5 Ulu Kecamatan SU I, Palembang.Napi narkoba LP Pakjo Palembang yang melarikan diri.,(sp/01)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *