ni Alasan Polisi Urung Bubarkan Massa Pendukung Ahok yang Aksi Hingga Malam

JAKARTA –Newshanter.com. Sejumlah pendukung Ahok berkumpul di depan Rutan Cipinang hingga menutup Jalan Bekasi Raya usai majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara memvonis dua tahun penjara terhadap Gubernur DKI Jakarta itu.

Massa pendukung Basuki Tjahaja Purnama alias yang masih berada di luar Rutan Klas I Cipinang, Jakarta meminta Basuki alias Ahok dibebaskan dari segala tuntutan. Mereka berteriak meminta Ahok dibebaskan sambil menggoyang-goyangkan pintu gerbang LP Cipinang.

Petugas kepolisian mengancam akan membubarkan aksi pendukung terpidana penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok di depan Rumah Tahanan Cipinang Jakarta Timur. Namun hingga pukul 00.39 WIB, warga masih menyemut di depan Rutan Cipinang. Tua muda masih rela berdiri duduk memenuhi badan jalan. Bahkan banyak kendaraan pribadi menepi untuk melihat.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono, saat dihubungi Republika.co.id menjelaskan, pertimbangan polisi untuk tidak membubarkan massa yang berorasi di depan LP Cipinang secara paksa sejak pukul 18.00 WIB lalu, karena pertimbangan polisi yang sesuai dengan kondisi saat itu.

“Diskresi kepolosian yang dikedepankan,” ujar Argo. Selasa (9/5/2017) malam.

Perbedaan kebijakan yang diambil polisi dalam menertibkan massa, antara pendukung pro Ahok dengan massa aksi bela islam, menurut Argo berdasar pada perbedaan konteks dari kedua orasi tersebut.

Perbedaan tujuan dan konteks bergeraknya massa ini, menurut Argo menjadi pertimbangan polisi untuk membubarkan atau membiarkan massa yang berunjuk rasa. “Ini beda case (kasus),” singkat dia.

Sebelumnya, Pihak kepolisian telah bersiap untuk membubarkan paksa massa pendukung Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang melakukan aksi di depan Lembaga Pemasyarakatan (LP) Cipinang, Jakarta Timur, Selasa (9/5). Sesuai peraturan Kapolri Nomor 9 Tahun 2008 Pasal 6 Nomor 2, penyampaian pendapat harus berakhir pukul 18.00 WIB.

Dari pantauan, pihak kepolisian pun bersiaga dengan menyiapkan satu mobil gas air mata di depan LP Cipinang untuk membubarkan massa. Massa pendukung Ahok tidak gentar meskipun sudah dihadapkan oleh mobil gas air mata. massa pro Ahok tetap bersikeras menunggu sampai Ahok mau menemui mereka di luar Rutan Cipinang. Orasi dan yel-yel terus disuarakan.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono menegaskan pihaknya tidak akan memberikan toleransi terhadap massa pendukung Ahok. Massa pro Ahok tetap harus bubar pukul 18.00 WIB, atau polisi akan membubarkan paksa.

“Kalau lewat pukul 18.00 WIB dibubarkan,” kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono di Jakarta, Selasa (9/5/2017)

Sementra itu Banyaknya kerumunan massa di Rutan Kelas I Cipinang menimbulkan kemacetan di ruas Jalan I Gusti Ngurah Rai, Jakarta Timur, Selasa (9/5/2017) malam. Massa tersebut menuntut untuk membebaskan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok yang divonis hukuman pidana selama 2 tahun penjara dalam kasus penistaan agama.

Warga yang menjadi pengguna jalan mengeluhkan aksi para pendukung Ahok yang berlangsung hingga Rabu (10/5) dini hari tersebut. “Ini dari siang belum selesai juga aksi?” kata Angga, salah satu warga saat melintas di kerumunan massa, Rabu (9/5).

Angga mengaku heran kenapa petugas keamanan membiarkan aksi yang berjalan hingga larut malam dan masih berkumpul di depan Rutan Cipinang. “Giliran untuk Ahok, aksi tidak dibubarkan,” katanya.

Angga berharap pendukung Ahok bisa membubarkan diri dari Rutan Cipinang, agar arus lalu lintas tidak tersendat. Menurutnya lebih baik para pendukung Ahok mendukung dengan cara lebih baik.(rol).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *