
PALEMBANG.Newshanter.com,- – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumatera Selatan (Sumsel) dengan MUI Kota Palembang beda pendapat soal siapa Walikota Palembang defenitif. MUI Sumsel menyatakan dengan tegas kalau Harnojoyo dilantik menjadi Walikota Palembang haram, sementara MUI Palembang menyatakan tidak haram jika Harnojoyo menjadi Walikota Palembang.
Ketua MUI Sumsel H M Sodikun mengatakan, jabatan Harnojoyo haram karena didapat dengan cara yang haram yakni dengan suap di Mahkamah Konstitusi (MK). Jabatan dan kemenangan yang diperoleh dengan cara yang tidak benar atau suap adalah haram. Karena itu, MUI Sumsel menolak rencana naiknya, Harnojoyo sebagai Wali Kota Palembang.
“Sogok menyogok itu lebih dari haram. Yang menerima sogok dan menyogok tempatnya di neraka,”katanya, Kamis (20/08/2015).
Sodikun berharap, masyarakat bisa bersatu, bergerak menolak pemimpin yang menghalalkan segala cara untuk meraih kursi pemimpin.
“Harnojoyo Haram pimpin Kota Palembang. Jabatan itu didapat karena suap,”tegasnya.
Terpisah, Ketua MUI Palembang H Saim Marhadan mengatakan, pihaknya tidak sependapat dengan MUI Sumsel yang menyebut Harnojoyo haram jadi Walikota Palembang.
“Yang melakukan suap itu Romi Herton, Harnojoyo tidak tau penyuapan itu. Jadi jelas tidak haram,”katanya.
Pihaknya mempertanyakan, apa dasar MUI Sumsel mengharamkan Harnojoyo menjadi Walikota Palembang. Dalil (dasar Islam) nya harus jelas, jangan asal bilang haram.
“Dari posisi apa mereka (MUI Sumsel) mengaharamkan itu, saya rasa hal wajar jika Harnojoyo dilantik jadi Walikota Palembang karena tidak terlibat suap menyuap,”pungkasnya, seraya tertawa.(SD/NHO)





