Kejari Pelalawan Musnahkan Puluhan Barang Bukti Perkara Tindak Pidana Umum

PELALAWAN, newshanter.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pelalawan menggelar pemusnahan barang bukti yang sudah berkekuatan hukum (Incrach) di halaman Kantor Kejari Kecamatan Pangkalan Kerinci Kabupaten Pelalawan Provinsi Riau Rabu (11/12/2019) sekira Pukul 09.00 WIB.

Dalam kegiatan tersebut nampak hadir Kapolres Pelalawan di wakili KBO Reskrim, Kepala Dinas Kesehatan beserta Kabid P2P, Para Kasi, Seluruh Jaksa dan Pegawai Kejari Pelalawan.

Barang bukti yang di musnahkan berupa mancis, kayu bekas terbakar, SIM A, Kosmetik Larang Edar, Pisau, Obeng, Kunci Bengkel, Gembok, Besi, Kayu, Senter, Scrap, Terpal, Tikar, Lampu Emergensi, Kartu Domino, Kertas Judi Angka, Buku Tafsir Mimpi, Pena, Dompet, Handphone, Jacket, Air Soft Gun, Topi, Baju, Celana, Sepatu, Tas, KTP Palsu, Shabu seberat 135,37785 gram, Ganja seberat 323,7084 gram, Ekstacy seberat 1,99 gram, Plastik Bening Klep Merah seberat 134,46 gram, Pembungkus Ganja 145,01 gram, Pipet, Kotak Rokok, Speaker Kotak, Kaca Pirex, Jarum, Bong, Timbangan Digital, Sandal, dan helm.

Pemusnaham barang bukti tersebut seperti narkotika dilakukan dengan cara dibakar. Senjata tajam dan senjata Air Soft Gun dipotong menggunakan gerinda sedangkan Handphone dan benda lainnya dihancurkan dengan menggunakan palu.

Kejari Pelalawan Nhopy T South SH.MH melalui Kasi Intel Kejari Pelalawan Paraden Kasep Simanjuntak SH kepada awak media membenarkan kejadian pemusnahan puluhan barang bukti tersebut.

” Pemusnahan barang bukti tersebut selesai Pukul 11.30 WIB berakhir dengan aman dan lancar”, tutup Praden.***(ang).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *