Palembang, Newshanter.com,- Kejaksaan negeri Palembang bagian pidana Khusus mengembangkan laporan terkait dugaan tindak pidana korupsi pengadaan Dua unit Lift di gedung BPKAD pemerintah Kota Palembang, Kamis (5/7).
Pengembangan berupa penggeledahan dan pemeriksaan beberapa saksi terkait pengadaan Lift umum ini dipimpin langsung oleh Kepala seksi tindak pidana Khusus Kejari Palembang Andi Andri utama SH MH.
Menurut Andi proyek pengadaan tahun 2015 ini terindikasi adanya tindak pidana korupsi berupa markup harga dan adanya tidak kesesuaian spesifikasi yang tercantum di anggaran pengadaan.,”Kita melakukan pengecekan dari spesifikasi hingga daya angkut lift apa sesuai dengan yang ditentukan atau tidak,” Jelas Andi.
Lanjut Andi, sementara ini pihaknya akan melakukan pemeriksaan dan memintai keterangan saksi ahli terkait kasus ini hingga ditetapkanya tersangka,” dan untuk kerugian Negara sejauh ini sedang dihitung jumlahnya,” Tukas Andi.(pu)





