PELALAWAN, NEWSHANTER.COM – Belum berakhir dan masih mengancam, Kapolsek Pangkalan Kuras Kompol Ahmad kembali pimpin Operasi Yustisi Protokol Kesehatan (Prokes) dalam rangka pendisiplinan masyarakat masa adaptasi kebiasaan baru (AKB), Sabtu (31/10/2020).
Operasi Yustisi bersama Personil Satpol PP Kabupaten Pelalawan ini, dilaksanakan di beberapa tempat yang berada di Kelurahan Sorek Satu. Antara lain, Pasar Baru Kelurahan dan Bengkel Bangkinang di Jalan Lintas Timur Kelurahan Sorek Satu.
Kapolsek Pangkalan Kuras Kompol Ahmad melalui Panit II Binmas Polsek Pangkalan Kuras Bripka Marmin SH mengatakan dalam Operasi Yustisi hari ini didapati 5 Pelanggar yang tidak menggunakan masker.
“Dalam Operasi kali ini, ditemukan lima orang pelanggar, setelah didata diberikan terguran secara lisan agar tidak mengulangi lagi. Jika di ulangi lagi akan diberikan kerja sosial atau sangsi sosal, “ujarnya.
Sedangkan tujuan dari Operasi Yustisi sambung Panit,” agar masyarakat betul-betul menerapkan protokol kesehatan dalam beraktivitas. Karena dengan itu, bisa memutuskan penyebaran virus Corona (COVID-19) yang saat ini belum berakhir,” tandasnya.***(ang).





