DPD Partai Golkar Dumai, Minta Ketegasan Pemko Dumai dan Pemkab Bengkalis Terkait Bukit Seludung

Dumai.Newshanter.com,- Ketua DPD Partai Golkar Kota Dumai Timo Kipda, turut menanggapi permasalahan Bukit Seludung, sebab permasalahan tersebut hingga kini masih menjadi polemik, polemik yang mencuat adalah wilayah ini masih diduduki dua pengurus RT, yaitu RT.04 dari Kota Dumai dan RT.09 dari Kab.Bengkalis. Sehingga menimbulkan kontrofesial antara masyarakat Dumai dan Bengkalis, sebab wilayah ini terjadi adanya dua Administrasi Kependudukan yang berbeda ditempat yang sama, sehingga dapat menimbulkan kependudukan ganda. ” Kita minta kepada Pemko Dumai, untuk cepat menangani permasalahan kontrofesial masyarakat Bukit Seludung tersebut, yang hingga kini tak kunjung tuntas, semestinya Pemko Dumai memberlakukan surat keputusan Gubernur Riau pada tahun 2013 di masa kepemimpinan Mambang Mit” Ucap Timo Kipda Ketua DPD Partai Golkar di ruangan kantornya. “
Kemudian kita meminta kepada Pemko Dumai, untuk membentuk tim kecil, guna mengusut tuntas terkait Tapal Batas antara Dumai dan Bengkalis terutama Bukit Seludung, dan juga kita meminta Pemkab Bengkalis untuk mentaati keputusan Gubernur Riau pada Tahun 2013 lalu” Ungkap Timo Kipda dihadapan Ketua Harian KNPI Guspian dan Ketua Karang Taruna Dumai Yulius Medi, Kamis 18/05/2017. Lanjutnya” Dan kita meminta agar Walikota Dumai dan Bupati Bengkalis untuk melakukan duduk bersama lagi, agar dapat menyelesaikan Tapal Batas Dumai dan Bengkalis, yaitu Bukit Seludung, dan kita mengharapkan kepada Pemkab Bengkalis untuk tidak memberlakukan lagi peta tapal batas pada tahun 2006, sebab itu menurut kita sudah tak diberlakukan lagi” Tandas Timo Kipda Ketua DPD Partai Golkar Dumai.(era)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *