Inspektorat OKI Bantah Statment Unapsin Tentang Raskin

IlustrasiBeras Raskin

Kayuagung -Newshanter.com. Terkait statment yang dikemukakan Unapsin (50) warga Desa Somor kecamatan cengal kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) Provinsi Sumatera selatan beberapa waktu lalu yang menyatakan bahwa dirinya telah melaporkan mantan kadesnya atas dugaan memperjualbelikan Raskin berikut hasil temuan lebih kurang 10 ton raskin yang disimpan dalam salah satu puskesmas diwilayah desa sungai somor ternyata dibantah pihak inspektorat kabupaten OKI.

Karena menurut Pihak Inspektorat OKI ketika mereka ke desa somor bukan lantaran menginvestigasi laporan dugaan jual beli dan temuan raskin tetapi mereka kesana menindaklanjuti laporan yang disampaikan oleh Unapsin ke pihaknya terkait adanya ketidaksesuaian pembangunan-pembangunan yang didanai dana desa diwilayah tersebut.

“Waktu itu kita kesana untuk menindaklanjuti atas laporan dari Unapsin terkait banyaknya bangunan yang didanai dana desa di wilayah itu tidak sesuai dengan anggaran yang digunakan dan salah satunya polindes. Nah,pada waktu kita mengecek Polindes itu lah ditemukan tumpukan beras didalamnya,mengenai berapa banyak jumlah tumpukan beras tersebut kita tidak mengetahui secara pasti.”kata Saipul,staff inspektorat OKI,Senin (23/1/2017).

Lanjutnya,Jadi ditemukan raskin itu bukan didalam puskesmas melainkan di polindes,terkait dugaan diperjualbelikan oleh mantan kades tentunya kita tidak bisa menduga-duga sebab belum bukti konkrit.

“Memang waktu ditemukan raskin itu Unapsin sempat menyampaikannya
tetapi kita sarankan agar dia membuat laporan tertulis kemudian baru sampaikan ke kita lagi.”terangnya.

Sementara itu,ketika disinggung apa hasil dari investigasi terkait adanya ketidaksesuaian pembangunan-pembangunan yang didanai dana diwilayah itu,ia tidak berkomentar dan menyarankan agar menanyakan langsung ke atasannya.

“Mengenai hasil investigasi terkait adanya ketidaksesuaian pembangunan di desa Somor,lebih baik kalian tanyakan langsung ke pak endro.”tandasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya,Bantuan Pemerintah untuk rakyat pra sejahtera berupa beras miskin (raskin) dikeluhkan warga Desa Somor Kecamatan Cengal Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) Propinsi Sumatera Selatan (Sumsel) lantaran diduga diperjualbelikan oleh mantan Kepala Desa Somor berinisial DD selama ia menjabat bahkan masih dilakukannya hingga akhir jabatan tanggal 17 Desember 2017 lalu.

Oleh karena itu warga desa sungai somor menilai pendistribusian beras raskin oleh kepala desa setempat terkesan tak transparan.Tudingan itu diperkuat dengan didapatinya seorang warga yang membawa karung beras dengan sebuah sepeda dan ketika diperiksa serta dibuka karung tersebut ternyata masih tersegel yaitu karung bulog yang bertuliskan raskin.

Seperti diungkapkan Unapsin (50) warga Desa Somor kecamatan cengal kabupaten OKI,Sabtu (20/1/2017).

Dikatakannya, jika raskin di desanya dijual belikan oleh Mantan Kepala Desa Somor yang berinisial DD selama menjabat Kepala Desa hingga akhir jabatannya pada tahun ini (2011-2017).

“Raskin dijual oleh mantan Kepala Desa (Kades) kedesa sungai pasir dan pulau seram dengan harga yang bervariasi yakni 1 karung berisikan 15 kilogram dengan harga sebesar Rp.50 ribu rupiah hingga Rp.60 ribu rupiah perkarungnya,
kejadian ini telah dilaporkan kepada Inspektorat OKI yaitu berinisial SP serta pihaknya langsung terjun kelapangan dan menemukan lebih kurang 10 ton raskin yang disimpan dalam puskesmas saat itu,namun hingga saat ini tidak ada tindakan dari pihak inspektorat,”tukasnya menyayangkan pihak inspektorat tidak transparan dalam bertindak sebagai lembaga pengawas.

Sementara itu,DD Mantan Kepala Desa Somor menjelaskan bahwa dirinya tidak pernah menjual raskin ke desa lain seperti yang dikatakan oleh warganya tersebut.

“Apa yang telah di isukan itu tidak benar dan mengenai berapa jumlah warga yang mendapat raskin silahkan saudara (pewarta) tanya langsung kepada sekretaris Kecamatan (Sekcam),”ujarnya.

Sair selaku Sekretaris kecamatan Cengal mengatakan, jika kuota penerima raskin setiap desa di kecamatannya berbeda serta berdasarkan jumlah Kepala Keluarga penerima di setiap desa.

“Untuk alokasi raskin di desa somor berjumlah 7.230 kilogram yang diperuntukkan bagi 482 kepala keluarga (kk) dan jumlah penerima yang ditetapkan ini melebihi kapasitas penerima karena jika didata secara kongkritnya jumlah penerima raskin di desa somor hanya sebanyak 250 kk akan tetapi itulah yang terjadi sebab jumlah itu berdasarkan data tahun 2011 lalu,”terangnya.

Ia menambahkan,Untuk raskin tidak ada aturan yang memperbolehkan jika diperjualbelikan ke desa lain tetapi apabila ada warga yang tidak mau mengambil jatah raskinnya namun diserahkan ke orang lain yang masih satu desa sah-sah saja.

“Untuk raskin dalam satu desa tidak boleh diperjualbelikan ke desa lain, apabila itu dilakukan jelas melanggar ketentuan yang berlaku dan selama saya menjabat sebagai sekretaris di kecamatan cengal ini belum ada menemukan kepala desa atau mantan kepala desa yang memperjualbelikan raskin,”tegasnya.

Terpisah,Arie Iskandar,SH Kepala Bagian Ekonomi Setda Kabupaten OKI mengatakan,Untuk pendistribusian raskin tidak ada suatu halangan baik di tingkat kecamatan maupun desa yang berada di wilayah Kabupaten OKI dan telah distribusikan berdasarkan jumlah KK penerima raskin dari pihak desa dalam kecamatan masing-masing serta tidak mengurangi jumlahnya akan tetapi untuk laporan dalam satu kecamatan ataupun satu desa yang kelebihan penerima raskin itu tidak ada laporannya sebab baik kades ataupun camat tidak pernah melapor.

“Untuk Pendistribusian raskin di desa somor berdasarkan aturan yang ada hanya dibagikan untuk warga setempat dan bukan untuk diperjualbelikan desa lain,tetapi kalau memang itu terjadi jelas telah melanggar serta menyalahi aturan.”tandasnya.

Namun,Kata dia lagi,jika ada penerima raskin di desa somor itu meninggal atau pindah keluar daerah maka jatah raskin tersebut boleh diberikan kepada sanak keluarganya yang berada didesa lain tetapi bukan diperjual belikan.

“Apabila ada oknum kepala desa baik yang masih aktif atau yang telah habis masa jabatannya kedapatan ada yang memperjual belikan raskin itu sangat disayangkan,”imbuhnya sembari sesalkan perbuatan tersebut jika memang terjadi. (Salim)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *