Palembang,News Hunter.com – Laporan pertanggung jawaban walikota palembang tahun 2016 disampaikan langsung oleh walikota palembang H.Harnojoyo dalam rapat paripurna di gedung dprd kota palembang ,pada senin (17/04/2017).
Berdasarkan ketentuan pasal 69 ayat(1) dan pasal 71 uu no 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah serta pasal 17 ayat (1) peraturan pemerintah no 3 tahun 2007 tentang laporan penyelenggaraan pemerintahan daerah kepada pemerintah,laporan keterangan pertanggung jawaban kepala daerah kepada dprd dan informasi laporan penyelenggaraan pemerintaha. Daerah kepada masyarakat di akhir tahun anggaran melalui dprd.
Adapun laporan pertanggung jawaban walikota yang di sampaikan di rapat paripurna menyangkut tentang pembentukan daerah tingkat II,keuangan negara dan pengelolaan keuangan daerah ,perencanaan pembangunan nasional, dan perimbangan keuangan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah.
Sedangkan sektor unggulan yang berpotensi dikota palembang meliputi sektor industri ,pertanian ,perdagangan dan jasa,sektor pariwisata dan ,infrastruktur perkotaan .
Dalam laporannya tentang visi dan misi kota palembang tahun 2013-2018 ,pemerintah kota palembang telah menetapkan visi “palembang emas” (elok,madani,aman dan sejahtera).
Untuk mewujudkan visi tersebut ,diperlukan misi sebagai komitmen dan arah dalam pengelolaan pembangunan seperti,menciptakan tata kelola pemerintah yang amanah dan berwibawa serta peningkatan pelayanan masyarakat.
Menciptakan kota palembang lebih aman dan berinvestasi dan mandiri dalam pembangunan ,meningkatkan ekonomi kerakyatan melalui pemberdayaan masyarakat kelurahan juga mendorong keimanan dan ketakwaan masyarakat sehingga terciptanya masyarakat yang religius.
Meningkatkan pembangunan yang adil dan berwawasam lingkungan disetiap sektor serta meningkatkan pembangunan kota palembang yang elok sebagai metropilitan bertaraf internasional,beradat dan sejahtera .
Sementara itu,dalam kebijakan umum pengelolaan keuangan daerah yang bersumber pada pendapatan asli daerah ,dana perimbangan dan lain lain pendapatan daerah yang sah.
Pemerintah kota palembang melakukan upaya pengembangan pendapatan .
Kondisi umum pendapatan daerah untuk tahun 2016 yang ditargetkan sebesar Rp 3.466.134.113.873,28 yang terealisasi sebesar Rp 3.120.828.763.380,08 atau sekitar 90,03 %.
Sementara pendapatan dari pajak asli daerah ,dari beberapa obyek pajak yang dipungut kesemuanya mencapai target rata rata diatas 100%
Untuk retribusi daerah dalam penerimaan pendapatan daerah (PAD) , sekitar 23 jenis retribusi yang dikelola pada tahun 2016 yang ditargetkan sebesar Rp 106.582.011.666,00 dan terealisasi sebesar Rp 75.946.968.963,10 atau sekitar 71,26%.
Rendahnya capaian beberapa retribusi daerah diakibatkan oleh retribusi pemakaian kekayaan daerah (izin galian) yang menjadi penyebab nya adalah persyaratan yang diminta pemkot masih melibatkan SKPD lain seperti Amdal,Lalin ,dan KKOP maupun kekurang pahaman dari pemohon terhadap kelengkapan persyaratan , yang hanya mencapai 20,26% lapor harno.
Laporan keterangan pertanggung jawaban walikota palembang ini dengan sistematikanya disusun dan berpedoman pada perundangan undangan dan disajikan dengan berdasarkan subtansi permasalahan yang sesungguhnya sebagai bahan yang dapat didiskusikan secara lebih mendalam lagi untuk kesempurnaannya tutup harno (nata)





