PEKAN BARU newshanter.com. Penipuan dan penggelapan terjadi 3/6/2017 pukul 10.00 wib.
Merasa punya teman Ninin Agustin, Pr, 35 Thn, Irt meminta bantuan Budi Santoso Pekerjaan Polri untuk menemui Andre di toko mas Sumber Riau pasar pagi arengka Pekanbaru
karena Ninin Agustin mempunyai hutang /kredit pada Andre.
Pada Tgl 03 Juni 2017 pkl 10.00 Wib Ninin Agustin dan Budi Santoso datang untuk menjumpai Andre di toko mas Sumber Riau pasar pagi arengka Pekanbaru tujuan untuk menyelesaikan hutang/kredit Ninin Agustin, dalam pertemuan itu Budi Santoso dan Ninin Agustin menyerahkan 1 (satu) unit mobil Jenis Jeep No.Pol AB 644 AS milik Budi Santoso kepada Sdr.Andre sebagai jaminan.
Setelah mobil diserahkan sebagai jaminan kepada Andre, Ninin Agustin berjanji kepada Budi Santoso bahwa akan menebus dan mengembalikan mobil tersebut paling lama 3 hari namun sampai sekarang mobil tidak ditebus dan tdk dikembali oleh Ninin Agustin kepada Budi Santoso Sehingga atas kejadian tsb Budi Santoso mengalami kerugian Rp.150.000.000,-
Kasat Reskrim melalui Kasubag Humas mengatakan” membenar adanya kasus penipuan yang dilakukan Ninin Agustin dengan modus meminta bantuan untuk menyelesaikan hutang/kredit kepada Budi Santoso” ujar Polius.H.
Orang yang kita percaya bisa berbuat jahat bila sudah terdesak, kita selalu berhati-hati setiap tindakan dan langkah yang kita buat ” tutup Polius.H”(NHO/jack)





