MUBA-Newshanter.com- 2 orang pelaku yang membawa senjata tajam (Sajam) berhasil diamankan Satuan Reskrim Polsek Sekayu Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) dalam razia gabungan Polsek Kota Sekayu dan Polres
Muba malam ini, jumat (21/04/2017).
Razia berlangsung dipimpin langsung oleh Wakapolres Muba Kompol Dodi Indra SIK di jalan Sekayu – Lubuk Linggau.Kedua pelaku pembawa sajam diketahui yakni Pako (67) dan Yanto (43) keduanya Warga Dusum 2 Desa Lumpatan 2 Kecamatan Sekayu Muba.
Dalam razia selama 2 jam dimulai pukul 22.30 Wib juga didapat 3 unit kendaraan roda dua yang dilakukan tilang serta 2 lembar STNK.
Kapolres Muba AKBP Rahmat Hakim SIK saat dikonfirmasi melalui Kapolsek Sekayu AKP Gunawan SH memaparkan bahwa razia dilakukan dalam rangka Cegah 3C, Narkoba, Senpi/Sajam dan Hewan langka.
“Ini razia imbangan gabungan Polres dan Polsek Sekayu. Kita mengerahkan Personil sebanyak 27 orang” Tungkasnya. (Heri)





