Dua Pembawa Sajam Terjaring Razia

MUBA-Newshanter.com- 2 orang pelaku yang membawa senjata tajam (Sajam) berhasil diamankan Satuan Reskrim Polsek Sekayu Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) dalam razia gabungan Polsek Kota Sekayu dan Polres
Muba malam ini, jumat (21/04/2017).Polres muba melakukan Razia 3C, Curas,curat dan curanmor. jalan lintas sekayu Linggau.

Razia berlangsung dipimpin langsung oleh Wakapolres Muba Kompol Dodi Indra SIK di jalan Sekayu – Lubuk Linggau.Kedua pelaku pembawa sajam diketahui yakni Pako (67) dan Yanto (43) keduanya Warga Dusum 2 Desa Lumpatan 2 Kecamatan Sekayu Muba.

Dalam razia selama 2 jam dimulai pukul 22.30 Wib juga didapat 3 unit kendaraan roda dua yang dilakukan tilang serta 2 lembar STNK.

Kapolres Muba AKBP Rahmat Hakim SIK saat dikonfirmasi melalui Kapolsek Sekayu AKP Gunawan SH memaparkan bahwa razia dilakukan dalam rangka Cegah 3C, Narkoba, Senpi/Sajam dan Hewan langka.

“Ini razia imbangan gabungan Polres dan Polsek Sekayu. Kita mengerahkan Personil sebanyak 27 orang” Tungkasnya. (Heri)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *