PALEMBANG ,Newshanter.com – Pembuatan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP El) paling lama dua minggu atau 14 hari, hal itu dikatakan Zudan Arif Fakhrullah, Direktur Jendral Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemeterian Dalam Negeri (Dirjen Dukcapil Kemendagri) di Auditorium Bina Praja Usai Rapat Teknis Pembukaan Pembinaan Aparatur Sipil, Jumat (14/07/2017).
Dijelaskan Zudan Arif F, semakin sedikit penduduk seharusnya semakin cepat waktu pengurusan KTP El, jika penduduk di bawah 500 ribu orang maka untuk membuat KTP El cukup satu hari saja.
“Seperti Kabupaten Pali, satu jam seharusnya bisa selesai untuk pembuatan KTP-El karena penduduknya sedikit. Saat ini kita sedang mendorong program Sehari Mesti Jadi (Semedi),
agar masyarakat tidak perlu berlama-lama lagi dalam proses pembuatan KTP-El,” tegasnya.
Dikatakannya, Program Semedi harus didorong apalagi peralatan yang diperlukan sudah ada dan bersifat digital, tidak lagi manual sehingga pekerjaan dapat dilakukan srmakin cepat dan singkat.
“Kalau penduduk di atas 1 juta, dimasukkan hari ini besok harus sudah jadi. Ini yang kita dorong, termasuk layanannya terintegrasi membuat akte kelahiran dan otomatis dapat kartu keluarga, membuat akte kematian otomatis dapat ktp-el bagi yang masih hidup dengan statusnya diubah menjadi cerai mati,” katanya.
Ia menyampaikan, untuk Sumsel masih tersedia 118 keping blanko, jadi masyarakat tidak perlu khawatir akan kehabisan. Bagi yang sudah melakukan oerekaman ia memints masyarakat untuk mengurus ke Disdukcapil masing-masing untuk mengambil KTP El.
“Hingga saat ini yang sudah terekam 90 persen, Sumsel harus mengejar 10 persen lagi. Namun saya optimis di waktu 6 bulan ini 10 persen tersebut bisa tercapai, jadi kira-kira 5,8 juta penduduki bisa terekam semuanya dan KTP-El nya bisa dibagikan,” ujarnya.
Diakui Zudan, adanya keterlambatan beberapa waktu lalu dikarenakan gagal lelang untuk pengadaan blangko.(*)





