Lubuk Basung, newshanter.com – Dugaan praktik pembekingan proyek infrastruktur kembali mencuat di Kabupaten Agam. Kali ini, mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Agam, Drs. Edi Busti, M.Si, dilaporkan ke Polres Agam atas dugaan penganiayaan terhadap Ketua LSM Garuda NI DPW Sumatera Barat, Bj. Rahmat, setelah proyek jalan bernilai hampir Rp16 miliar dipertanyakan.
Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (18/12/2025) dan diduga kuat berkaitan dengan pemeriksaan lapangan terhadap proyek Peningkatan Ruas Jalan Dama Gadang – Ujung Guguak Simpang Kuranji, Jorong Anak Air Dadok, Kabupaten Agam, yang dikerjakan oleh PT Aura Mandiri.
Bj. Rahmat yang juga berprofesi sebagai wartawan dan juga sebagaii Kepala Perwakilan Media Gayabekasi.id mengaku mengalami penganiayaan fisik berupa penusukan jari telunjuk ke bola mata kanan, yang menyebabkan memar serta gangguan penglihatan.
Akibat kejadian tersebut, korban langsung melaporkan insiden itu ke Polres Agam dan menjalani visum di RSUD Lubuk Basung sebagai bagian dari proses hukum.
Menurut keterangan korban, insiden bermula saat dirinya dipanggil langsung oleh Edi Busti ke Kantor KONI Agam sekitar pukul 10.30 WIB.
“Saya datang karena dipanggil. Saat itu Edi Busti sudah menunggu bersama seorang wartawan bernama Zamzami Edwar,” ujar Bj. Rahmat, Jumat (19/12/2025).
Dalam pertemuan tersebut, Edi Busti mempertanyakan bahkan mempersoalkan aktivitas LSM Garuda NI DPW Sumbar yang melakukan pengawasan terhadap proyek jalan tersebut, Ia menilai kehadiran LSM dan wartawan sebagai bentuk “gangguan” terhadap proyek.
Dalam pertemuan tersebut Bj. Rahmat berusaha menerangkan bahwa dirinya menjelaskan pengawasan dilakukan berdasarkan laporan masyarakat dan merupakan bagian dari fungsi kontrol sosial, Namun mantan Sekda Agam tersebut diduga justru melontarkan pernyataan bernada intimidatif.
“Dia mengatakan proyek itu tidak boleh diganggu, dengan alasan yang mengaitkan proyek tersebut dengan pihak tertentu,” ungkap Bj. Rahmat.
Adu argumen pun tak terelakkan hingga berujung pada dugaan penganiayaan.
“Saat emosi memuncak, mata kanan saya ditusuk menggunakan jari telunjuk. Akibatnya mata saya memar dan penglihatan kabur,” tegasnya.
Bj. Rahmat menilai peristiwa ini bukan sekadar tindak kekerasan, melainkan adanya upaya pembungkaman terhadap kontrol sosial dan kebebasan pers.
“Kami menduga ada kepanikan ketika proyek ini dipertanyakan. Ini alarm serius bagi penegakan hukum dan transparansi anggaran,” katanya.
Ia menegaskan akan mengawal proses hukum hingga tuntas.
“Setelah kejadian tersebut Saya mendatangi Polres Agam dan membuat laporan Polisi dengan nomor laporan LP/B/152/XII/2025/SPKT/Polres Agam/Polda Sumbar tertanggal 18 Desember 2025pada pukul 12.20 Wib dan saya percaya Polres Agam akan menangani perkara ini secara profesional dan adil,” ujarnya.
Sementara itu salah seorang Anggota LSM Garuda NI DPW Sumbar, Jon Pajok, mengungkapkan kemarahan dan kekecewaan atas perlakuan terhadap pimpinan mereka.
“Kami tidak akan tinggal diam. Ini bentuk kekerasan sekaligus ancaman terhadap aktivis dan wartawan. Kami akan mengawal kasus ini sampai tuntas,” tegasnya.
Berdasarkan data yang dihimpun media, proyek peningkatan ruas jalan tersebut merupakan usulan Pemerintah Kabupaten Agam dengan Surat Nomor 600/375/DPUTR-AG/VII/2025 tertanggal 11 Juli 2025.
Proyek dilelang oleh Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Sumatera Barat dan dimenangkan oleh PT Aura Mandiri dengan nilai pagu anggaran sebesar Rp15.999.915.048.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Edi Busti maupun PT Aura Mandiri terkait dugaan pembekingan proyek dan insiden penganiayaan tersebut.(A/M)





