Bukittinggi, newshanter.com – Wali Kota Bukittinggi membatalkan pelantikan sebanyak 97 orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu yang sedianya dilaksanakan pekan ini. Pembatalan tersebut dilakukan setelah ditemukannya sejumlah peserta yang tersandung kasus narkoba serta tidak memenuhi ketentuan penampilan, termasuk memiliki tato yang dinilai melanggar aturan yang berlaku, Kamis, (18/12/2025).
Wali Kota Bukittinggi menyampaikan bahwa keputusan ini diambil sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menjaga integritas dan kualitas aparatur sipil negara. Ia menegaskan bahwa PPPK harus menjadi contoh yang baik bagi masyarakat, baik dari segi perilaku maupun kepatuhan terhadap peraturan.
“Seleksi PPPK bukan hanya soal kemampuan administratif, tetapi juga menyangkut moral, etika, dan kepatuhan terhadap aturan. Jika ada yang terbukti terlibat narkoba atau tidak memenuhi persyaratan lainnya, maka tidak bisa dilantik,” ujar Wali Kota dalam keterangannya.
Berdasarkan hasil verifikasi dan pemeriksaan lanjutan beberapa waktu yang lalu, puluhan calon PPPK diketahui tidak lolos karena indikasi penyalahgunaan narkoba, sementara sebagian lainnya terkendala aturan terkait penampilan, termasuk tato yang tidak diperkenankan sesuai regulasi daerah.
Pemerintah Kota Bukittinggi menegaskan bahwa proses seleksi PPPK akan tetap dilanjutkan dengan menjunjung tinggi prinsip transparansi dan keadilan. Para peserta yang dibatalkan pelantikannya juga akan mendapatkan pemberitahuan resmi sesuai mekanisme yang berlaku.
Keputusan ini menuai beragam tanggapan dari masyarakat. Sebagian pihak mendukung langkah tegas pemerintah daerah, sementara yang lain berharap adanya kejelasan aturan dan pembinaan yang lebih awal bagi para calon aparatur.(A/M)





