Jakarta, newshanter.com – Setelah sekian lama ditunggu-ditunggu perjuangan pemerintah Kabupaten Kampar untuk meraih penghargaan Piala Adipura terwujud, kepastian tersebut diperoleh dengan telah diterimanya undangan untuk menghadiri penganugerahan Adipura dan green Leadership dari Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI Ahad (13/1).
Penerimaan penghargaan Adipura tersebut nantinya direncanakan dilaksanakan di Auditorium Dr Soejarwo, Manggala Wanabakti pada besok, hari Senin, 14 Januari 2019 yang diserahkan langsung oleh Wakil Presiden Jusuf Kalla dan diterima oleh Plt Bupati Kampar Catur Sugeng Susanto SH.
Pada acara tersebut juga dilaksanakan penyerahan penghargaan Green Leadership, sedangkan untuk sertifikat, plakat dan penghargaan kinerja pengurangan sampah oleh menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, berikut susunan acara Agenda Penganugerahan Adipura dan Green Leadership.
1. Jam 08.00 – Registrasi
2. Jam 09.00 – Gladi Resik
3. Jam 10.30 – Sambutan selamat
datang MC
4. Jam 10.35 – Menyanyikan lagu
Indonesia raya
5. Jam 10.45 – Paduan suara anak-
anak Tara Saliva
6. Jam 10.55 – Laporan Menteri
Lingkungan Hidup dan
Kehutanan RI
7. Jam 11.10 – Penyerahan Sertifikat,
Plakat, dan Piagam.
Penghargaan Kinerja
Pengurangan Sampah
oleh Menteri Lingkungan
Hidup dan Kehutanan
8. Jam 11.25 – Penyerahan
Penghargaan Green
Leadership oleh Wakil
Presiden RI
9. Jam 12.10 – Penyerahan Anugerah
Adipura Kencana dan
Adipura oleh Wakil.
Presiden RI
10. Jam 12.30 – Arahan Wakil Presiden
RI
11. Jam 13.00 – pembacaan
Doa/hiburan/Penutup
Adipura merupakan sebuah penghargaan dari Pemerintah Indonesia (Kementerian Negara Lingkungan Hidup), yang diberikan kepada kabupaten atau kota yang dinilai berhasil dalam mengelola kebersihan dan lingkungan perkotaan secara berkelanjutan. Program Adipura dimulai sejak tahun 1986, sempat terhenti pada tahun 1998, dan dicanangkan kembali pada tahun 2002.
Program Adipura merupakan salah satu instrumen pemerintah untuk mendorong penyelesaian berbagai isu lingkungan hidup, yaitu:
• Pengelolaan Sampah dan Ruang Terbuka Hijau
• Pemanfaatan Ekonomi dari Pengelolaan Sampah dan Ruang Terbuka Hijau
• Pengendalian Pencemaran Air
• Pengendalian Pencemaran Udara
• Pengendalian Dampak Perubahan Iklim
• Pengelolaan Kasus Pertambangan
• Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan
• Penerapan Tata Kelola Pemerintahan yang Baik
Ada dua aspek utama yang menjadi dasar penilaian Adipura, meliputi:
• Kondisi fisik, yaitu kebersihan dan keteduhan lingkungan perkotaan.
• Kondisi non fisik, yaitu mengenai institusi, manajemen, dan daya tanggap dalam mengelola lingkungan perkotaan.
Penghargaan Adipura terbagi menjadi 4 kategori, yaitu:
• Kota Metropolitan (jumlah penduduk lebih dari 1 juta jiwa)
• Kota Besar (jumlah penduduk antara 500.001 – 1.000.000 jiwa)
• Kota Sedang (jumlah penduduk antara 100.001 – 500.000 jiwa)
• Kota Kecil (jumlah penduduk sampai dengan 100.000 jiwa)
Selain penghargaan Adipura, terdapat pula penghargaan Adipura Kencana. Penghargaan Adipura Kencana merupakan penghargaan yang secara khusus diberikan kepada kabupaten atau kota yang dinilai telah memenuhi syarat dalam mengelola kebersihan dan lingkungan secara berkelanjutan serta sebelumnya telah menerima penghargaan Adipura minimal tiga kali secara berturut-turut.
Sumber :Humas/era





