Pariaman Newshanter.com. Diduga mengalami gangguan jiwa, Rusati (45) tega membunuh ibu kandungnya sendiri Rawinah (70), di Durian Parit Koto Bangko, Kenagarian Sungai Sirah Kuranji Hulu, Kecamatan Sungai Garainggiang, Kabupaten Padang Pariaman, Senin (06/03/2017) lalu. Rusati nekat membunuh ibunya dengan menggunakan sebilah balok.
Kapolres Kota Pariaman, AKBP Riko Junaldy mengatakan kepada wartawan mengatakan , peristiwa ini diketahui oleh warga yang melihat sekitar pukul 09.00 WIB. Menurut pengakuan warga, anak dan ibu sempat terjadi cekcok yang pada akhirnya terjadi aksi pemukulan dengan balok terhadap kepala ibunya Rawinah. Setelah itu, pelaku Rosati sempat pergi meninggalkan lokasi namun ia kembali lagi.
Mendapat informasi pelaku kembali ke lokasi, warga pun berkoordinasi dengan Polsek dan Walinagari. Pelaku pun diamankan untuk menghindarai adanya korban lain.
Menurut keterangan yang dihimpun pada tahun 2015 pelaku juga pernah melakukan pembunuhan dan mendapatkan hukuman 9 tahun penjara.Namun, karena pelaku terbukti mengalami gangguan jiwa dan ia bebas dari jeratan hukum bahkan sempat mendapat perawatan mental di Rumah Sakit Jiwa Padang.
Tiga tahun kemudian ia berhasil dipulangkan karena telah dianggap sembuh dari penyakit jiwanya. “Sementara jenazah korban dibawa ke RSUD Pariaman untuk dilakukan visum, sedangkan pelaku di bawa ke Mako Polres Pariaman untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Kapolres Riko Junaldi.(BB)





