Pekanbaru.Newshanter.com. Tim Unit Reskrim Polsek Rumbai berhasi menangkap Adek Roma alias Ade (21) jalan Pesisir No. 15 RT. 05 RW. 07 kel. Meranti Pandak kec.Rumpes kota Pekanbaru. Senin (6/03/2017). Tersangka ditangkap ditangkap diduga terkait kasus Narkoba bersama dua orang temanya ARif dan Dody yang berhasil lolos dari tangkapan anggota Team Opnal Polsek Rumpes.
Dari terdakwa Ade berhasil disita barang bukti dua paket diduga narkotika jenis sabu-sabu 19 bungkus plastik kecil bening kosong dengan les merah dan Uang hasil penjualan shabu shabu Rp. 800.000, Kini Ade diaman diruang tahanan Polsek Rumpes Pekanbaru.
Menurut keterangan yang diperoleh Wartawan Newshanter.com,Kronologis penangkapan berawal Tim opsnal Unit Reskrim Polsek Rumpes yg di pimpin oleh kanit Reskrim Iptu E.J. Manullang dan Ipda Erismal mendapat informasi bahwa di tempat kejadian peristiwa (TKP) sering terjadi transaksi Narkotika.
Kemudian Team Opnal Melakukan penyelidikan sekitar ke TKP, sekitar pukul 17.3 team melihat ada tersangka bersama dua orang teman nya sedang duduk duduk di tanah kosong di belakang sebuah rumah. Lalu team opsnal melakukan penggrebekan dan ketika team opsnal mau mendekat ke dua teman tersangka ARif dan Dody langsung melarikan diri. Tersangka mencoba lari tetapi terjaruh, lalu team berhasil menangkap Ader.
Dari Ade di temukan sejumlah barang bukti. Tersangka dibawa ke polsek Rumpes untuk penyelidikan lebih lanjut.(03)





