PALEMBANG -News hunter. Demi membiayai dua orang anaknya Clara Prisilia (27) yang merupakan single parent, nekat menggelapkan uang sebesar Rp 11,5 juta di tempatnya bekerja, Hotel Quin Centro Palembang. Akibatnya wanita berkulit putih, warga Lorong Masjid Gang Suud RT 08/3 Kelurahan Kemang Manis Kecamatan Ilir Barat (IB) I Palembang mendekam di sel setelah diamankan Polsekta IB I Palembang, Jumat (27/1/2017) sekitar pukul 13.00.
Ditemui di Polsekta IB I Palembang, tersangka Clara, mengatakan, aksinya tersebut dilakukan pada Rabu 4 Januari 2016 lalu di hotel tempatnya berkerja.”Saya bekerja sebagai marketing, jadi customer yang ingin menggunakan jasa hotel transfer ke saya dan uangnya saya gelapkan,” jelasnya.
Dikatakannya, memang uang yang ia gelapkan sebesar Rp 11,5 juta tetapi sudah ia bayar Rp 2,5 juta. ” Jadi utang saya tingga Rp 9 juta dan memang belum saya kembalikan,” terangnya.
Masih dikatakannya, ia nekat menggelapkan uang tersebut dikarenakan tengah membutuhkan uang untuk membiayai kedua anaknya.”Saya ini single parent,” ungkapnya seraya mengatakan jika sudah dua tahun berkerja di hotel tersebut.
Sementara itu, Kapolsekta IB I Palembang, Kompol Handoko Sanjaya didampingi Kanit Reskrim, Ipda Irsan, mengatakan, tersangka diamankan berdasarkan laporan dari pihak hotel Quin Centro bahwa tersangka telah melakukan penggelapan.
“Tersangka diamankan saat tengah berkerja dan ketahuanya saat bagian keuangan sedang melakukan audit pada 2016, ternyata uang sebesar Rp 11,5 juta sudah digelapkan,” jelasnya.
Dari penangkapan tersebut, dikatakannya, pihaknya berhasil mengamankan barang bukti berupa kwitansi dan bukti transfer uang.”Akibat ulahnya, tersangka akan dijerat Pasal 374 KUHP tentang menggelapan uang dalam pekerjaan,” terangnya.(sp/01)





