Dalam Rangka Penegakan Perda , Satpol PP & Damkar Pelalawan Kembali Amankan Lima Pemuda & Tiga Pasang Muda Mudi Yang Lagi….

Pangkalan kerinci Newshanter.com Dalam rangka penegakan Perda Ketertiban Umum dan Penyakit Masyarakat Satpol pp dan Damkar Kabupaten Pelalawan, Riau kembali mengamankan Pemuda Pemudi yang selalu meresahkan Masyarakat, ” Hampir setiap malam ada saja yang diamankan keMako Satpol pp dan Damkar kabupaten Pelalawan , Kini ada lima (5) pemuda mabuk lem dan tiga (3 ) pasang muda mudi asyik pacaran ditempat sepi digelandang ke mako satpol pp & damkar kabupaten Pelalawan.” Kasatpol PP dan Damkar Kabupaten Pelalawan H.Abu Bakar.FE.MS,i .MA.p melalui Kasi Penertiban Syopian Yan.SH.MH ketika dikomfirmasi Newshanter.com jum’at (20/04/2018) mengatakan, ” Ini kami lakukan dalam rangka penegakan perda ketertiban umum dan penyakit masyarakat ungkap Syopian, pemuda yang kedapatan mabuk lem cap kambing tersebut lokasi jalan akasia tepatnya disalah satu door smeer/cucian mobil, dan semua ini berawal dari tangkapan warga setempat yg merasa gerah atas ulah pemuda tanggung yang sudah beberapa hari belakangan ngumpul tak jelas dibelakang cucian, dan setelah dilakukan pengintaian oleh warga ternyata pemuda tersebut sedang asyik mengisap lem cap kambing alias ngeplay, Kemudian warga setempat melaporkan ke mako satpol pp & damkar dan tentunya atas laporan warga tersebut personil satpol pp langsung saja turun ke TKP dan segera mengamankan 5 pemuda tersebut yang rata rata sudah putus sekolah beserta barang bukti berupa lem cap kambing dan bungkusan komik turut diamankan.
Mereka diserahkan kepada penyidik yaitu jhon hendra, S. Sos untuk didata, dibuatkan surat pernyataan dan juga diberikan pembinaan serta orang tua juga dipanggil ke kantor, Dan setelah proses dilalui mereka diperbolehkan pulang kerumah masingmasing. Sedangkan tiga (3 ) muda mudi yang berpacaran ditempat gelap dan sepi pada tempat yg berbeda beda juga kita tertibkan karena sudah mengarah ke hal hal yang tidak baik di tempat umum.
Hal ini juga kami lakukan agar muda mudi tersebut yg lagi mabuk asmara itu untuk mencegah agar tidak sampai ke perbuatan mesum.
Dan ketiga pasang muda mudi tersebut mengakui kesalahannya dan berjanji tidak akan mengulangi kembali yaitu berpacaran ditempat gelap dan sepi, berpelukan juga berciuman. Mereka juga diberikan pembinaan, membuat surat pernyataan tidak mengulangi lagi perbuatannya dan setelah itu baru bole diperbolehkan pulang kata Syopian mengakhiri. ( Dien Puga)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *