Jakarta -Newshanter.com. Meski KPK sudah menetapkan mantan Dirut Garuda Indonesia Emirsyah Satar sebagai tersangka kasus dugaan suap. Emirsyah membantah segala tudingan KPK.
“Saya sudah ditetapkan menjadi tersangka dan itu merupakan kewenangan KPK. Sekalipun demikian, saya akan menghormati proses hukum dan bekerja sama sebaik-baiknya dengan penyidik untuk menegakkan kebenaran atas hal ini,” kata Emirsyah kepada detikcom, Jumat (20/1/2017).
KPK menjerat Emirsyah dengan pidana Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 kesatu jo Pasal 64 ayat 1 KUHP. Pria 57 tahun itu diduga menerima suap dari Rolls-Royce terkait dengan pengadaan mesin pesawat Garuda. Emirsyah membantah tudingan itu.
“Sepengetahuan saya, selama saya menjadi Direktur Utama PT Garuda Indonesia, saya tidak pernah melakukan perbuatan yang koruptif ataupun menerima sesuatu yang berkaitan dengan jabatan saya,” ujar pria yang mundur dari Garuda pada 8 Desember 2014 ini.
Dalam kasus ini, KPK menetapkan dua tersangka, yaitu Emirsyah Satar dan Soetikno Soedarjo. Soetikno diduga berperan sebagai broker ketika Emirsyah hendak membeli pesawat. Rolls-Royce pun menyuap Emirsyah agar menggunakan mesin buatannya pada pesawat yang dibelinya.
KPK menduga Emirsyah menerima suap dalam bentuk uang dan barang, yaitu dalam mata uang euro sebesar 1,2 juta euro dan USD 180 ribu atau setara dengan Rp 20 miliar. Selain itu, Emirsyah diduga menerima suap dalam bentuk barang dengan total nilai USD 2 juta. Barang-barang terkait dengan dugaan suap itu tersebar di Singapura dan Indonesia.
Perjalanan Kariel Pria Berdarah Minang ini
Penetapan tersangka terhadap Emirsyah cukup mengejutkan. Sebab, Emirsyah selama ini berperan dalam mendongkrak kinerja Garuda selama menjadi Dirut maskapai pelat merah itu dari 2005-2014.
Dikutip dari beberapa sumber, Emirsyah Satar lahir dari pasangan Minangkabau. Ayahnya berasal dari Sulit Air, Solok dan ibunya berasal dari Bukittinggi.
Ayahnya yang berprofesi sebagai diplomat,sebelum berkiprah di Garuda, Emirsyah mengawali karir sebagai auditor di kantor akuntan Pricewaterhouse Coopers pasca lulus dari Fakultas Ekonomi UI pada 1986.
Kemampuan Emirsyah di bidang keuangan, membuatnya pernah menduduki posisi penting di sejumlah perusahaan terkenal seperti Citibank, Jan Darmadi Group, dan Bank Danamon Tbk.
Emir merupakan pria kelahiran Jakarta, 28 Juni 1959, dari orang tua berdarah Minang. Pada 1998 Emir sempat menjadi Executive Vice President Finance (CFO) Garuda Indonesia. Di posisi ini, Emir berperan penting dalam restrukturisasi keuangan Garuda Indonesia hingga 2001.
Di 2003, Emir meninggalkan Garuda dan bergabung dengan Bank Danamon Tbk. Emir menjabat sebagai Wakil CEO Danamon.
Setelah 2 tahun di Danamon, Emirsyah akhirnya kembali lagi ke Garuda dan menduduki posisi Dirut. Emirsyah cukup lama memegang jabatan Dirut Garuda dari 2005-2014.
Saat masuk di Garuda, Emirsyah harus menangani keungan perusahaan yang di ambang kebangkrutan. Kerugiannya mencapai Rp 5 triliun. Setelah kurang lebih 9 tahun memimpin Garuda, Emir mengundurkan diri pada 8 Desember 2014. Setelah meninggalkan Garuda, Emirsyah menjabat sebagai Chairman MatahariMall.com (DTC/01))





