PALEMBANG -Newshanter.com.- Karena merasa menjadi korban penipuan dan pengelapan dana yang diduga dilakukan seorang oknum anggota DPRD Provinsi Sumsel, berinisial KM (45), membuat Yusparman (47), warga Jalan Lingkar Istana Kelurahan Demang Lebar Daun Kecamatan IB I Palembang, melaporkannya ke Polresta Palembang, Kamis (29/3/2018).
Kepada petugas Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Palembang, Yusparman menuturkan, kejadian yang dialami terjadi pada 1 September 2012 lalu.
Berawal terlapor mengajak korban untuk investasi karet.
Lalu saat itu korban berminat untuk ikut investasi lahan kebun karet yang terletak di Kabupaten Muara Enim, dan perjanjian-perjanjian yang sudah ditetapkan.
“Memang kejadian sudah lama, namun setelah ditunggu-tunggu uang saya tidak dikembalikannya,” ungkap korban kepada petugas.
Lalu, setelah adanya sepakatan, korban pun menyetorkan uang Rp 201 juta ke rekening terlapor dengan perjanjian bahwa dana tersebut akan digunakan untuk biaya pengelohan lahan yang dimaksud.
“Saya sudah saya setorkan dananya pak, pada saat itu di Bank Mandiri tepatnya dekat RS Dr
Mohamad Hosein Palembang,” katanya.
Namun, lantaran lahan yang dimaksud tidak sesuai telaknya dengan perjanjian awal, maka korban memutuskan rencana investasi tersebut (membatalkan-red) dengan catatan uang korban dikembalikan.
“Lantaran uang saya tak kunjung dikembalikan, nah karena inilah saya laporkan karena saya berharap uang saya bisa kembali, terpaksa saya melapor,” ungkapnya berharap terlapor bisa ditangkap.
Sementara, Kasat Reskrim Polresta Palembang, Kompol Yon Edi Winara, melalui Kasubag Humas, Iptu Samsul membenarkan laporan korban sudah diterima pihaknya.
“Laporan sudah kita terima dan akan kita tindaklanjuti. Namun sebelumnya akan kita kumpul dulu bukti bukri yang ada, untuk penyelidikan lebih lanjut,” kata Samsul singkat.
Ancam Bakal Lapor Balik
Pasca dilaporkannya dirinya Yusparman terkait dugaan penipuan dan penggelapan dana, KM anggota DPRD Sumsel KM (45) mengancam akan melaporkan balik ke Polisi.Saat dikonfirmasi terkait persoalan tersebut, KM membantah secara tegas apa yang dilaporkan saudara Yusparman ini.
“Semua yang dilaporkan itu tidak benar, saya tidak pernah menipu dan saya pastikan bakal melapor balik karena nama saya telah dicemarkan dengan laporan ini,” ungkap KM saat dikonfirmasi, Kamis (29/3/2018).
Dikatakan Politisi Partai Hanura ini, sebetulnya lahan yang ditawarkan sudah lebih dulu dilihat saudara Yusparman, sedangkan untuk urusan kebunnya berhasil atau tidak itu tergantung pada sisa pembayaran yang sampai kini belum diselesaikan.
“Total harga yang disepakati untuk investasi lahan keret itu senilai Rp 360 juta, artinya dia masih punya kewajiban sekitar Rp160 juta lagi yang belun dibayarkan kepada saya,” ungkapnya. (SP).





