Mahasiswa Unsri Buang Bayi Hasil Hubungan Gelapnya

Indralaya, Newshanter.com – Civitas Akademika Universitas Sriwijaya gempar, pasaknya seorang mahasiswi kedapatan membuang bayi hasil hubungan gelapnya di semak-semak komplek Asrama Kampus Unsri Indralaya Kecamatan Indralaya Utara Kabupaten Ogan Ilir Provinsi Sumsel, Kamis (29/3/2018).

Bayi yang ditemukan tersebut berjenis kelamin laki-laki dengan kondisi dibalut jaket dan masih hidup.

Setelah diselidiki Satreskrim Polres OI, ibu bayi tersebut Betalia WAmena (20)tinggal di Asrama Lahat Kampus Unsri Kecamatan Indralaya Utara OI .BW adalah Mahasiswi Fakultas Teknik Jurusan Tambang angkatan 2016

Satreskrim Polres OI AKP Malik Fahrin Husnul Aqif, membenarkan penemuan bayi tersebut. Diterangkan Malik, Bayi laki-laki tersebut ditemuikan pada Kamis, (29/3/208) sekitar pukul 07.00 wib di semak-semak pinggir jalan dalam Kampus Unsri oleh dua orang saksi bernama Nadila Dwi Yudha dan Shinta Relita.

” Pada saat ditemukan bayi dalam keadaan hidup dan terbungkus jaket warna merah dan kain motif bunga warna ungu,”kata Malik kepada wartwan.

Bayi tersebut kata Malik, dibawah dua saksi diserahkan ke penjaga asrama bernama Arkon, kemudian bayi tersebut dibawa oleh Arkon ke klinik Unsri dan melaporkan ke pihak Unsri serta pihak kepolisian.

” Setelah menerima laporan tersebut, anggota piket Satreskrim beserta unit PPA mendatangi tempat kejadian perkara dan melakukan introgasi terhadap saksi-saksi sehingga mendapatkan informasi tentang identitas dan keberadaan pelaku,”ujarnya.

Kemudian sekitar jam 09.00 wib pelaku dapat diamankan dan dari introgasi awal pelaku telah mengakui perbuatannya. ” Dari keterangan pelaku, dia melahirkan pada Rabu, 28 Maret 2018 sekira jam 13.30 wib di semak-semak pinggir jalan sekitaran TKP penemuan bayi tersebut, “kata Malik.

Menurut pengakuan ibu bayi lanjut Kasat Reskrim cara melahirkan bayi tersebut seorang diri, tidak ada yang membantu melahirkan bayi laki-laki.

” Pelaku merasa malu dengan kelahiran bayi tersebut dikarenakan pelaku belum menikah dan hamil akibat hubungan badan dengan kekasihnya, tersangka atas nama Alfian Rifaldu yang beralamat di Kota Wamena Kabupaten Jayawijaya Provinsi Papua,”sambungnya

Karena malu itulah, pelaku membuang bayi tersebut dengan cara dibungkus jaket bewarna merah dan dilapisi kain motif bunga warna ungu dan bayi diletakkan di dalam semak-semak.

“Adapun barang bukti yang sudah diamankan 1 lembar jaket merah, 1 lembar kain motif bunga warna ungu, selanjutnya saat ini pelaku sudah kita amankan di Mapolres OI, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, “pungkasnya. (DS).

 

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *