BNNP Sumsel Musnahkan 16,9 Kg Sabu Jaringan Malaysia–Palembang, Dua Tersangka Diamankan

oplus_0

Palembang, newshanter.com – Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumatera Selatan menggelar pemusnahan narkotika golongan I jenis sabu seberat ±16,9 kilogram hasil ungkap kasus jaringan internasional Malaysia–Palembang. Kegiatan tersebut berlangsung di halaman kantor BNNP Sumsel, Rabu (22/4/2026).

Kepala BNNP Sumsel, Hisar Siallagan, menyampaikan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat melalui layanan Call Center BNNP Sumsel 24 jam. Warga melaporkan adanya aktivitas mencurigakan di Perumahan Griya Kampung Serang yang diduga menjadi lokasi penyimpanan sabu dalam jumlah besar.

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim di bawah pimpinan Kepala Bidang Pemberantasan dan Intelijen, Basani R. Sagala, melakukan penyelidikan intensif selama tujuh hari. Petugas melakukan pengintaian secara mendalam untuk memastikan kebenaran informasi.

Hasilnya, pada Rabu, 25 Maret 2026 sekitar pukul 03.00 WIB, petugas melakukan penggerebekan di Perumahan Griya Kampung Serang Sejahtera Palembang. Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial J (32).

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan dua koper berisi total 15 bungkus sabu dengan berat keseluruhan mencapai sekitar 16,9 kilogram. Rinciannya, koper biru berisi 11 bungkus dengan berat 12.555,25 gram, sedangkan koper coklat berisi 4 bungkus dengan berat 4.350,10 gram.

Berdasarkan keterangan tersangka J, barang haram tersebut diantar oleh tersangka lain berinisial H. Tim kemudian melakukan pengembangan dan berhasil menangkap H pada Kamis, 26 Maret 2026 pukul 00.05 WIB di kawasan Jalan Mayor Zen, Kelurahan Sei Lais, Kecamatan Kalidoni, Palembang.

Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa aktivitas penyimpanan narkotika tersebut dikendalikan oleh pihak lain yang saat ini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), masing-masing berinisial W dan R. Keduanya diduga sebagai pengendali utama yang mengatur distribusi serta memberikan instruksi kepada para pelaku di lapangan.

BNNP Sumsel menegaskan akan terus melakukan pengejaran terhadap kedua DPO tersebut hingga tertangkap. Keberhasilan ini merupakan hasil sinergi antara masyarakat dan aparat penegak hukum dalam memberantas peredaran narkotika.

Saat ini, para tersangka beserta barang bukti telah diamankan di kantor BNNP Sumatera Selatan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. (Vin)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *