PALEMBANG, Newshanter.com – Ulah oknum Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Palemba ini diluar dugaan, merebaknya kisruh sengketa lahan di kawasan perumahan di Kota Palembang nyatanya tidak bisa dipungkiri, dan sangat wajar terjadi.
Sebab, tindakan memperkaya diri ini diduga dilakukan seseorang wanita inisial RA dengan jabatan Kepala Sub Seksi Sengketa dan Konflik Pertanahan BPN, Belum jelas peran oknum ini dalam tindak kejahatan ini, hanya saja informasi yang di himpun di lapangan, pelaku diduga telah melakukan pungutan liar dengan menggunakan modus penggandaan sertifikat tanah berdasarkan pesanan orang.
Kepala Kantor Wilayah ATR/BPN Sumsel yang diwakili kabid penanganan masalah dan pengendalian sengketa tanah H.Alwani SH.MM saat diwawancarai diruang kerjanya Jumat (05/05/2017) mennjelaskan, Bahawa untuk tindak lanjut masalah ini beliau belum tau persis, untuk barang bukti 300 juta sendiri OTT saudara RN itu tidak benar, Ungkapnya.
“Diduga pihaknya merasa telah dijebak oleh tim saber pungli, untuk saat ini yang bersangkutan telah dimintai keterangan oleh pihak kapolresta palembang,pihak BPN tergugat dan yang menggugat dari pihak margono yang tanahnya terletak didaerah plaju kecamatan seberang ulu II.
Sambung Alwani, Terhadap persoalan ini pihak kakanwil telah berkoordinasi minta penjelasan kepada dirjen kementrian,bahkan sesuai kepres yang ada dari presiden sudah kami sosialisasikan kekabupaten kota,dalam kasus ini khususnya kepada pihak media massa pemberitaannya jangan terlalu menajam karena ini masih butuh beberapa objek jadi ini masih dalam dugaan, Tutup Alwani (nata)





