PELALAWAN, NEWSHANTER.COM Personel Polsek Pangkalan Kerinci jajaran Polres Pelalawan melaksanakan operasi yustisi himbauan penerapan protokol kesehatan (Prokes), Selasa (17/5/2022).
Kapolsek Pangkalan Kerinci Kompol Mahendra Yudhi Lubis mengatakan, masyarakat diimbau lebih disiplin dalam penerapan Prokes dengan mematuhi 5 M, yakni memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas.
“Dalam operasi yustisi ini, jika ada masyarakat yang kedapatan tidak memakai masker diberikan sosialisasi dan teguran secara lisan atau tertulis. Mereka diingatkan agar setiap melakukan aktivitas di luar rumah selalu memakai masker dan tetap mematuhi prokes guna mencegah penyebaran dan penularan Covid-19,” ucapnya.
Ia menambahkan, kegiatan operasi yustisi akan terus digelar hingga masyarakat benar-benar patuh dalam menerapkan Prokes.
“Kegiatan operasi yustisi ini akan terus dilaksanakan sampai masyarakat benar-benar menyadari pentingnya menerapkan Prokes, guna melindungi diri sendiri juga bisa melindungi orang lain dari penularan virus,” pungkasnya.
Dalam kegiatan tersebut, petugas jaring 3 pelanggar Prokes dan diberikan teguran tertulis.





